Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Bulanan ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal, teropongrakyat.co – Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kian meresahkan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Di balik bisnis ilegal tersebut, terungkap fakta adanya dugaan setoran uang bulanan dari para pedagang kepada oknum aparat penegak hukum.

Seorang pedagang pil koplo di wilayah Jalan Raya II No.22, Pesendokan, Pagongan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada oknum polisi agar lapak usahanya aman dari razia maupun penindakan hukum.

Baca Juga:  Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

“Setiap bulan saya setor, kalau tidak begitu takutnya nanti digerebek. Jadi ya sudah, dianggap semacam uang keamanan,” ungkap pedagang tersebut kepada wartawan (20/9/). Pengakuan itu sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik nakal yang melibatkan oknum aparat dari Polres dan Polsek.

Menanggai hal tersebut praktisi kesehatan menegaskan bahwa konsumsi obat keras tanpa pengawasan dokter bisa berakibat fatal. “Risiko terbesar adalah kerusakan organ hati, ginjal, hingga kecanduan yang berujung overdosis. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” jelas seorang dokter salah satu Rumah Sakit di bilangan Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

Hingga kini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik setoran tersebut. Sementara itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas peredaran pil koplo sekaligus mengusut kemungkinan adanya oknum yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru