Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – 3 September 2025 – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi kembali mencuat. Seorang anggota kepolisian berinisial LKM, yang tercatat sebagai anggota Polres Tangerang, diduga menjadi dalang keributan di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu, (16/8/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, LKM sebelumnya pernah bertugas di Polsek Tanah Abang. Ia diketahui menikah dengan seorang wanita berinisial SR, yang ibunya berinisial TT disebut-sebut sebagai sosok berpengaruh dalam peredaran obat keras terbatas di kawasan KS Tubun.

Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa pernikahan LKM dengan SR dilakukan secara siri. Tak hanya itu, LKM diduga ikut terlibat dalam membekingi bisnis ilegal tersebut, bahkan melindungi jalannya distribusi obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

“Memang betul bang, LKM adalah polisi. Kita melihat dia memukul korban menggunakan dengkul. LKM juga menikah siri dengan SR, yang ibunya, TT, dikenal sebagai bos besar peredaran obat di KS Tubun,” ujar seorang sumber kepada teropongrakyat.co, Rabu 3/9/2025

Redaksi teropongrakyat.co telah mencoba konfirmasi melalui surat resmi Nomor: 24/skon/sr/VIII/2025 kepada Polres Tangerang Kota mengenai dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, namun hingga kini belum ada jawaban.

Baca Juga:  Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun - Teropong Rakyat
Foto: Diduga Tramadol Dalam Plastik

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan LKM maupun jaringan peredaran obat keras terbatas yang disebut-sebut dikendalikan oleh keluarga SR dan TT.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam, Humanis Himbau Warga Jauhi Judi Online dan Cegah Tawuran 

Menurut  Yulianto Prabowo, pakar kriminologi, kasus seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jika benar ada keterlibatan aparat dalam penganiayaan sekaligus melindungi bisnis ilegal, ini menjadi bentuk conflict of interest yang sangat berbahaya. Tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga menguatkan jaringan kriminal di masyarakat,” jelas Yulianto.

Ia menambahkan, Polri harus segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada anggota yang terlibat.

“Penindakan cepat dan transparan sangat diperlukan. Kalau tidak, masyarakat akan semakin sulit percaya pada aparat hukum,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan aparat dalam praktik kriminal, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Berita Terkait

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Berita Terbaru