Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – 3 September 2025 – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi kembali mencuat. Seorang anggota kepolisian berinisial LKM, yang tercatat sebagai anggota Polres Tangerang, diduga menjadi dalang keributan di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu, (16/8/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, LKM sebelumnya pernah bertugas di Polsek Tanah Abang. Ia diketahui menikah dengan seorang wanita berinisial SR, yang ibunya berinisial TT disebut-sebut sebagai sosok berpengaruh dalam peredaran obat keras terbatas di kawasan KS Tubun.

Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa pernikahan LKM dengan SR dilakukan secara siri. Tak hanya itu, LKM diduga ikut terlibat dalam membekingi bisnis ilegal tersebut, bahkan melindungi jalannya distribusi obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

“Memang betul bang, LKM adalah polisi. Kita melihat dia memukul korban menggunakan dengkul. LKM juga menikah siri dengan SR, yang ibunya, TT, dikenal sebagai bos besar peredaran obat di KS Tubun,” ujar seorang sumber kepada teropongrakyat.co, Rabu 3/9/2025

Redaksi teropongrakyat.co telah mencoba konfirmasi melalui surat resmi Nomor: 24/skon/sr/VIII/2025 kepada Polres Tangerang Kota mengenai dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, namun hingga kini belum ada jawaban.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun - Teropong Rakyat
Foto: Diduga Tramadol Dalam Plastik

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan LKM maupun jaringan peredaran obat keras terbatas yang disebut-sebut dikendalikan oleh keluarga SR dan TT.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Dana Desa dan Pengawasan Hukum yang Harus Diperkuat

Menurut  Yulianto Prabowo, pakar kriminologi, kasus seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jika benar ada keterlibatan aparat dalam penganiayaan sekaligus melindungi bisnis ilegal, ini menjadi bentuk conflict of interest yang sangat berbahaya. Tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga menguatkan jaringan kriminal di masyarakat,” jelas Yulianto.

Ia menambahkan, Polri harus segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada anggota yang terlibat.

“Penindakan cepat dan transparan sangat diperlukan. Kalau tidak, masyarakat akan semakin sulit percaya pada aparat hukum,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan aparat dalam praktik kriminal, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB