Samsul Bahri Ketua GWI :​Kekerasan terhadap Pers di Serang: Demokrasi di Ujung Tanduk?

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.pada Kamis (21/8/2025).

Samsul Bahri Ketua DPD GWI (Gabungnya wartawan Indonesia) menyatakan sikap mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum keamanan pabrik.

“Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar mengungkap serta menangkap para pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” Cetus Samsul.

Insiden kekerasan terjadi saat wartawan sedang melakukan peliputan atas penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Beberapa wartawan mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kekerasan terhadap jurnalis di Serang bukanlah insiden biasa, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik. Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT GRS oleh oknum keamanan menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol

Ironisnya, insiden ini terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugas yang dijamin oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

​Pertanyaannya, mengapa masih ada oknum yang berani melakukan tindak kekerasan sebrutal itu di tengah tugas yang dilindungi undang-undang? Jawabannya terletak pada lemahnya penegakan hukum. ujar Samsul Bahri.

Desakan dari Ketua GWI DPD Banten untuk mengusut tuntas kasus ini seharusnya tidak perlu terjadi jika aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Serang dan Polda Banten, proaktif dalam melindungi kebebasan pers. Jika pihak berwenang tidak segera bertindak, ini akan mengirimkan sinyal berbahaya: bahwa kekerasan terhadap pers adalah hal yang bisa ditoleransi, dan pelaku kekerasan akan lolos dari jerat hukum.

Kekerasan sebagai Ancaman terhadap Demokrasi

​Tindakan oknum keamanan PT GRS ini bukan hanya serangan fisik terhadap individu jurnalis, melainkan juga serangan langsung terhadap pilar demokrasi.

“Pers adalah pilar keempat yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan kepentingan publik. Ketika jurnalis dihalang-halangi, bahkan dipukuli, saat meliput penyegelan sebuah pabrik—sebuah isu yang sangat relevan dengan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat—itu berarti ada upaya untuk membungkam kebenaran.
​Tindakan ini jelas merupakan bentuk arogansi kekuasaan, di mana pihak-pihak yang merasa terganggu oleh liputan media menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan narasi,” Tegas Samsul

Baca Juga:  Tersandung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Dan Asusila, Kapolres Ngada NTT Ditangkap 

Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers akan mati secara perlahan. Jurnalis akan hidup dalam ketakutan, dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang. Inilah mengapa kasus ini tidak boleh dianggap remeh; ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Kami meminta seluruh rekan-rekan jurnalis untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan kekerasan terhadap pers. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan,” tutup Samsul. Jumat (22/8/25).

 

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Berita Terbaru