Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Artis Nikita Mirzani kaget dan terheran-heran dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan.

Kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys. Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal berlapis.

Diketahui Nikita Mirzani, dikenakan Pasal 27B Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Aktivis 98 (PRD-red) yang Kamper angkat suara, memang Peradilan di negri ini layaknya dagelan ludruk, semua serba pesanan. RAMPOK UANG NEGARA 300 TRILIUN = 20 Tahun hukuman penjara, itupun setelah proses banding”.

Baca Juga:  Gegara Knalpot Bising, Dua Pemuda Tikam Kawan!

Sementara dalam unggahan akun Instagram story miliknya @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (21/02), Nikita lalu menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. “Ya, wajar saja Nikita Mirzani merasa kaget, lantaran ancaman hukumannya melebihi hukuman yang diterima PARA PERAMPOK UANG NEGARA, si Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, “kata Kamper kepada TeropongRakyat.co, Sabtu (21/02).

Lebih lanjut Kamper mengatakan, hukuman yang didapatkan Nikita Mirzani dalam kasusnya ini juga terlalu berat dibandingkan dengan kasus MALING UANG RAKYAT yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Padahal, menurutnya, Nikita Mirzani tidak sampai merugikan negara atau banyak orang sampai mmiliaran.

Baca Juga:  Praktik Ilegal BBM Subsidi Jenis Solar Marak di Cilegon, Diduga Dilindungi Oknum

Terpisah, Kuasa Hukum Fahmi Bachmid ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani dalam keadaan sehat. Yang jelas Nikita dalam keadaan sehat wal afiat baik-baik saja,” terang Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).

Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak kenal dengan Reza Gladys. Fahmi menuturkan, bagaimana bisa seseorang yang tidak kenal melakukan pemerasan.

Ia lalu menyampaikan setiap persoalan ada sebab dan musababnya. “Saya katakan lagi di peristiwa hukum itu ada sebab musabab,” tutur Fahmi Bachmid.

“Ada asal mula peristiwa, peristiwanya itu darimana asal mulanya, seseorang tidak kenal, tiba-tiba ada orang lain menghubungi terus meminta sesuatu. Bagaimana ada niat, kenal tidak. Niat itu paling penting dalam peristiwa pidana,” pungkas Fahmi Bachmid.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: @nikitamirzanimawardi_172

Berita Terkait

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri
Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026
Olahraga Bersama Pererat Persahabatan Prajurit TNI dan Negara Sahabat di SGS 2026
CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review
Andria: MBG Bukan Sekadar Makanan, Tapi Investasi Masa Depan Anak
TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan
TNI Intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi, Kalbar
Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:39 WIB

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri

Kamis, 10 September 2026 - 22:55 WIB

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 22:51 WIB

Olahraga Bersama Pererat Persahabatan Prajurit TNI dan Negara Sahabat di SGS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 September 2026 - 21:05 WIB

Andria: MBG Bukan Sekadar Makanan, Tapi Investasi Masa Depan Anak

Berita Terbaru

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB