Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTRayap Besi Diduga Beraksi di Proyek Jembatan Cilincing, Aset Publik Jangan Dijarah!Komentar: 0

Rayap Besi Diduga Beraksi di Proyek Jembatan Cilincing, Aset Publik Jangan Dijarah!

Teropong Rakyat, 27 Oktober 2026, 13:41 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Istilah rayap besi kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang diduga berupaya mencabut besi beton yang berada di area proyek perbaikan Jembatan Cilincing, Jalan Akses Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Selasa, (27/10/2026).

Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berlangsung ketika Suku Dinas Bina Marga tengah melakukan pekerjaan perbaikan infrastruktur di lokasi tersebut. Di saat pemerintah berupaya memperbaiki fasilitas umum demi kepentingan masyarakat, justru muncul dugaan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya pekerjaan proyek.

 

Besi beton yang berada di area proyek bukan sekadar material biasa. Besi tersebut merupakan bagian dari pekerjaan konstruksi yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan. Apabila material itu merupakan aset pemerintah atau material proyek yang masih digunakan, pengambilan tanpa izin dapat menimbulkan kerugian dan menghambat penyelesaian pekerjaan.

Perbaikan Jembatan Cilincing merupakan pekerjaan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya pengguna Jalan Akses Marunda yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Jakut dan Sudin SDA Bersihkan Kali Mati Pademangan Cegah Banjir

Jika material proyek diduga diambil tanpa hak, persoalannya bukan semata-mata soal besi yang hilang. Ada potensi gangguan terhadap pekerjaan konstruksi, pemborosan anggaran apabila material harus diganti, hingga risiko keterlambatan penyelesaian proyek yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimana pekerjaan infrastruktur dapat berjalan optimal apabila material yang dibutuhkan justru diduga menjadi sasaran pengambilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab?

Jangan sampai anggaran yang dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas umum menjadi tidak efektif akibat ulah segelintir orang yang mengabaikan kepentingan bersama.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta menindaklanjuti dugaan tersebut dengan memeriksa fakta di lapangan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan status kepemilikan material besi beton yang diduga hendak diambil.

Apabila ditemukan bukti adanya pengambilan material tanpa hak, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Pengawasan di sekitar proyek juga perlu diperketat agar material konstruksi tetap aman dan pekerjaan perbaikan dapat berjalan sesuai rencana.

Di sisi lain, pihak pelaksana proyek dan instansi yang bertanggung jawab perlu memastikan pengamanan material berjalan baik selama pekerjaan berlangsung.

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur menggunakan sumber daya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang berpotensi merusak, menghilangkan, atau mengambil material proyek tanpa hak harus ditangani secara serius.

Masyarakat tentu berharap perbaikan Jembatan Cilincing dapat diselesaikan dengan baik tanpa gangguan yang seharusnya bisa dicegah.

Jangan sampai ketika pemerintah sibuk membangun dan memperbaiki, ada pihak yang justru diduga mengambil keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik.

Aset publik harus dijaga, proyek harus diselesaikan, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditindak berdasarkan bukti, bukan dibiarkan tanpa kejelasan.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain