Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, memberikan penjelasan terkait maraknya pemberitaan di media, mengenai kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Ryan menegaskan, bahwa surat yang beredar adalah surat permintaan keterangan, bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Terkait dengan banyaknya pemberitaan di media tentang beredarnya surat permintaan keterangan, di situ tertulis surat perintah penyelidikan ya, jadi, bukan Sprindik. Karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ryan, via pesan singkat, Kamis (13/3/2023).

Ryan menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan indikasi dugaan penyelewengan dana kelebihan pembayaran, dalam pengadaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga:  Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Dugaan tersebut muncul, setelah ditemukannya indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan melalui e-purchasing katalog, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

“Kami masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Ini masih tahap awal, yaitu penyelidikan. Jadi, belum masuk ke tahap penyidikan,” jelas Ryan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah memanggil Drs. Samsu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut dilakukan melalui surat bernomor B-430/M.2.17.4/fd.2/09/2024 tertanggal 23 September 2023. Samsu diduga terlibat dalam penyelewengan dana kelebihan pembayaran, kepada CV AP senilai Rp 3.998.342.372.

Ryan menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan sarana TIK tersebut.

Baca Juga:  ATI dan CTP Tollways: Kolaborasi Untuk Jalan TOL Yang Lebih Baik di Indonesia

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang diduga dialami oleh pemerintah daerah. Masyarakat pun menanti kejelasan proses hukum, yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Berita Terkait

Wali Kota Batu Hadiri Ujian Terbuka Disertasi Idham Arsyad di Universitas Brawijaya
Pemkot Batu Dukung Kirab Wisuda Poltekad Kenalkan Tradisi Akademik kepada Masyarakat
SDN 2 Donowarih dan SMPN 2 Karangploso Satu Atap Gandeng Pusdik Arhanud TNI AD, Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Cinta Tanah Air pada Peserta MPLS
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
1.275 Mahasiswa FIA UB Jalani KKN Tematik di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Dorong Kolaborasi Bangun Daerah
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
SMAN 2 Kota Malang Dukung Gernas RANA, Perkuat Komitmen Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:22 WIB

Wali Kota Batu Hadiri Ujian Terbuka Disertasi Idham Arsyad di Universitas Brawijaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Batu Dukung Kirab Wisuda Poltekad Kenalkan Tradisi Akademik kepada Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:29 WIB

SDN 2 Donowarih dan SMPN 2 Karangploso Satu Atap Gandeng Pusdik Arhanud TNI AD, Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Cinta Tanah Air pada Peserta MPLS

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:18 WIB

1.275 Mahasiswa FIA UB Jalani KKN Tematik di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Dorong Kolaborasi Bangun Daerah

Berita Terbaru

Opini

Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:56 WIB