Jaksa Muda PN Medan Dilaporkan ke Kejagung Terkait Kasus Pemerkosaan Anak yang Berujung Kematian

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 6 Februari 2025 – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (inisial KS) di Medan, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Risdawati Hutabarat, S.H., M.Kn., melaporkan Jaksa Muda Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial RG ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (6/2/2025). Laporan ini merupakan tindak lanjut aduan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran hukum dalam penanganan perkara nomor 117/Pid.Sus-anak/2023/PN.MDN.

Jaksa Muda PN Medan Dilaporkan ke Kejagung Terkait Kasus Pemerkosaan Anak yang Berujung Kematian - Teropong Rakyat

Risdawati mempertanyakan penetapan tersangka hanya satu orang, padahal seharusnya kasus ini dikategorikan sebagai pemerkosaan yang mengakibatkan kematian, bukan sekadar persetubuhan. Ia juga menyoroti pencabutan banding oleh Jaksa RG tanpa alasan yang jelas. “Ini bentuk ketidakadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Risdawati di Kejagung. Ia mendesak pencopotan RG dari jabatannya demi tegaknya keadilan.

Baca Juga:  Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul

Atas kematian korban kuasa hukum sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan Jakarta, Kejaksaan negeri Medan dan kekerasan tindak pidana seksual yang mengakibatkan kematian sedang dilaporkan di Polda Sumatera Utara dan saat ini tahap SP2hp.

Banding Kasus Jaksa RG: Pertanyaan Atas Dasar Hukum

Baca Juga:  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Terkait perkembangan terbaru, Risdawati mengonfirmasi bahwa kasus Jaksa RG telah naik banding atas perintah hakim. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum dan standar undang-undang yang digunakan. “Kami menghormati proses hukum, tetapi ingin memastikan keputusan banding didasarkan pada standar hukum yang jelas, bukan upaya mengulur waktu atau menutupi fakta,” ujarnya. Risdawati menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Jaksa Muda PN Medan tersebut.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler
BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:03 WIB

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Berita Terbaru

Internasional

Israel Gunakan Amunisi Lawas Hadapi Iran, Biaya Perang Membengkak

Senin, 23 Mar 2026 - 18:24 WIB