Jaksa Muda PN Medan Dilaporkan ke Kejagung Terkait Kasus Pemerkosaan Anak yang Berujung Kematian

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 6 Februari 2025 – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (inisial KS) di Medan, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Risdawati Hutabarat, S.H., M.Kn., melaporkan Jaksa Muda Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial RG ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (6/2/2025). Laporan ini merupakan tindak lanjut aduan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran hukum dalam penanganan perkara nomor 117/Pid.Sus-anak/2023/PN.MDN.

Jaksa Muda PN Medan Dilaporkan ke Kejagung Terkait Kasus Pemerkosaan Anak yang Berujung Kematian - Teropongrakyat.co

Risdawati mempertanyakan penetapan tersangka hanya satu orang, padahal seharusnya kasus ini dikategorikan sebagai pemerkosaan yang mengakibatkan kematian, bukan sekadar persetubuhan. Ia juga menyoroti pencabutan banding oleh Jaksa RG tanpa alasan yang jelas. “Ini bentuk ketidakadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Risdawati di Kejagung. Ia mendesak pencopotan RG dari jabatannya demi tegaknya keadilan.

Atas kematian korban kuasa hukum sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan Jakarta, Kejaksaan negeri Medan dan kekerasan tindak pidana seksual yang mengakibatkan kematian sedang dilaporkan di Polda Sumatera Utara dan saat ini tahap SP2hp.

Banding Kasus Jaksa RG: Pertanyaan Atas Dasar Hukum

Baca Juga:  Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali

Terkait perkembangan terbaru, Risdawati mengonfirmasi bahwa kasus Jaksa RG telah naik banding atas perintah hakim. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum dan standar undang-undang yang digunakan. “Kami menghormati proses hukum, tetapi ingin memastikan keputusan banding didasarkan pada standar hukum yang jelas, bukan upaya mengulur waktu atau menutupi fakta,” ujarnya. Risdawati menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Jaksa Muda PN Medan tersebut.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini
Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat
Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Proses Penyidikan
Mobil BBM Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kulon Progo: Dugaan Lobi – Lobi Dengan Aparat Penegak Hukum
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Alfamidi Swasembada Barat:  Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Tenaga Kerja Picu Kemarahan Publik
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WIB

Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:33 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Proses Penyidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49 WIB

Mobil BBM Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kulon Progo: Dugaan Lobi – Lobi Dengan Aparat Penegak Hukum

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Berita Terbaru

Edukasi

Patroli Malam, Cegah Premanisme dan Tawuran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:23 WIB

Breaking News

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB