Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan - Teropong Rakyat

Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C BJ.

Jakarta – Teropongrakyat.co – 4  September 2025 – Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai hampir 2 triliun rupiah menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan Indonesia. Ironisnya, kasus ini justru menimpa sosok yang selama ini dikenal sebagai motor penggerak digitalisasi pendidikan. Pertanyaannya, mengapa ambisi mulia ini justru berujung pada skandal korupsi yang merugikan negara?

Nadiem Makarim, dengan latar belakang sebagai pengusaha teknologi, membawa angin segar ke Kemendikbudristek. Ia mencanangkan program digitalisasi pendidikan dengan harapan meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri. Chromebook, sebagai perangkat yang relatif murah dan mudah digunakan, dipilih sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan visi tersebut.

Namun, di balik ambisi tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik korupsi. Pertemuan-pertemuan tertutup dengan Google Indonesia, penguncian spesifikasi Chrome OS dalam juknis dan Permendikbud, hingga pengabaian hasil uji coba sebelumnya yang menunjukkan ketidakcocokan Chromebook untuk daerah 3T, menjadi indikasi adanya upaya sistematis untuk mengarahkan proyek pengadaan kepada produk tertentu.

Baca Juga:  APH Dan Satpol PP Tidur Siang, Toko Obat Keras Terbatas Bebas Di jagakarsa

Kasus ini juga membuka pertanyaan mendasar tentang tata kelola dan pengawasan di Kemendikbudristek. Bagaimana mungkin proyek pengadaan dengan nilai fantastis bisa lolos dari pengawasan yang ketat? Mengapa pejabat-pejabat terkait tidak berani bersuara ketika melihat adanya potensi penyimpangan?

Lemahnya tata kelola dan pengawasan ini menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan program digitalisasi pendidikan demi kepentingan pribadi. Akibatnya, tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru ternodai oleh praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Skandal korupsi Chromebook ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang bagi dunia pendidikan Indonesia. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan program-program pendidikan akan menurun. Semangat para guru dan siswa untuk memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran juga bisa terpengaruh.

Baca Juga:  Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selain itu, kasus ini juga menjadi preseden buruk bagi upaya digitalisasi pendidikan di masa depan. Pemerintah harus belajar dari kesalahan ini dan memperbaiki tata kelola serta pengawasan agar program-program pendidikan tidak lagi menjadi lahan korupsi.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah diri. Evaluasi menyeluruh terhadap program digitalisasi pendidikan harus dilakukan. Tata kelola dan pengawasan harus diperketat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proyek pengadaan.

Hanya dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat memastikan bahwa program digitalisasi pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak lagi menjadi lahan korupsi yang merugikan negara.

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan - Teropong Rakyat

Penulis adalah Pendiri  DPP PENA (Dewan Pimpinan Pusat Penulis dan Editor Indonesia) tinggal di Jakarta.

Berita Terkait

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ekonomi

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:43 WIB