Korban Penipuan Investasi, HF Laporkan IW

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Teropongrakyat.co – Korban Penipuan Investasi, HF telah melaporkan IW dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B/2.288/IX/2025/SPKT/SAT.RESKRIM METRO POLRES BRKASI KOTA/PMJ. Tertanggal 15 September 2025.

Menurut kuasa hukum HF,  Nancy Yuliana Sanjoto SH, penipuan tersebut adalah bilyet giro sejumlah 3 lembar dan dua sudah diajukan ke bank cuma ditolak.

“Ini masalah bilyet giro kosong yang tadinya ada 3, duanya sudah diajukan kliring ke bank dan ditolak, atas nama PT.ACE.yang ditandatangani oleh IW, BG pertama itu 1.1 ditandatangani atas ini nama inisial S sebagai direktur ACS,”jelas Nancy, Jakarta, 1/10/2025.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menyelamatkan Sebanyak 51.480 Jiwa Dari Dampak Buruk Narkoba

Menurut Nancy kliennya sudah diperiksa serta saksi-saksi namun belum tahu kapan penyidik memanggil IW dan S.

Terkait nilai investasi HF tersebut, Nancy, mengatakan,
“Klien membayar 3 kali, 17, 18 dan 19 Februari 2025, total 1,1 M,”

1. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 15 Agustus 2025,
2. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 1 September 2025,

Baca Juga:  23 Pelajar di Amankan Polisi di Duga Hendak Tawuran Dengan Barbuk Sajam

“Untuk meyakinkan bisnis investasi yang ditawarkan ke HF, IW membawa melihat pabrik PT. T milik S kakaknya di daerah Tangerang,” imbuh Nancy.

Selain gagal bayar BG tersebut juga terungkap bahwa surat perjanjian antara HF dan pihak perusahaan PT ACE, tidak valid atau cacat hukum.

“Karena yang ditandatangani oleh IW yang bukan pengurus PT. ACE dan transfernya juga ke rekening pribadi,” pungkas Nancy.

Berita Terkait

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Berita Terbaru