Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara didampingi personel TNI Angkatan Laut menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait keberadaan lahan parkir yang diduga parkir liar di samping Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin, (22/06/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari, melakukan dialog langsung dengan pihak yang selama ini bertanggung jawab atas pengelolaan lahan parkir tersebut guna mendapatkan kejelasan mengenai operasional dan pengelolaannya.
“Hasil dari percakapan dengan penanggung jawab di sini, mereka siap apabila lahan parkir ini ditertibkan dan difungsikan sesuai ketentuan. Mereka juga menyampaikan bahwa pendapatan parkir selama ini murni dikelola secara mandiri oleh pengelola setempat dan tidak ada setoran kepada pihak manapun,” ujar Rudy Saptari kepada redaksi TeropongRakyat.co.
Menurut Rudy, Sudinhub Jakarta Utara akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan melakukan penataan parkir melalui Unit Pengelola (UP) Parkir agar pengelolaan lahan menjadi lebih tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kedepannya akan dilakukan penataan oleh UP Parkir sehingga keberadaan lahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat serta tertib administrasi,” tambahnya.
Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, para pengemudi ojek online (ojol) yang memanfaatkan lahan tersebut diketahui tidak dikenakan biaya parkir. Keberadaan lahan parkir tersebut juga dinilai dapat menjadi alternatif yang lebih aman dibandingkan parkir di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Dengan adanya tindak lanjut dari Sudinhub Jakarta Utara, diharapkan penataan parkir di kawasan Kelapa Gading dapat berjalan lebih baik sehingga memberikan kepastian pengelolaan serta mendukung ketertiban lalu lintas di sekitar Mall of Indonesia.



























































