Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat bulan pasca pengungkapan 200 ton ilmenit, 12 ton zirkon, dan ratusan karung monazit, publik belum dapat kejelasan status hukumnya.

Jakarta.Teropongrakyat.co- Empat bulan berlalu sejak pengungkapan ratusan ton mineral ikutan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, publik belum mendapat kejelasan. Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mendesak aparat penegak hukum membuka informasi perkembangan kasus yang dinilai “menggantung”.

Kasus itu mencuat pada Februari 2026, saat Satgas Tri Cakti bersama Lanal Babel mengamankan sekitar 200 ton ilmenit, 12 ton zirkon, dan ratusan karung monazit dari sebuah gudang di Jalan Bawal, Kelurahan Pasir Garam, Kota Pangkalpinang.

Tuntut Kepastian Hukum
Rahmad mempertanyakan ke mana arah penanganan perkara setelah seremoni pengungkapan.

“Kasus ini sempat jadi perhatian nasional. Saat pengungkapan, publik disuguhi informasi temuan ratusan ton mineral yang diduga akan dikirim keluar daerah. Tapi setelah itu perkembangannya nyaris tidak terdengar lagi,” ujar Rahmad kepada Asatu Online, Selasa 16/6/2026.

Baca Juga:  CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen

Ia meminta aparat menjelaskan status perkara: masih penyelidikan, sudah naik penyidikan, atau dihentikan. “Publik berhak tahu. Jangan sampai kasus yang ramai saat penangkapan justru hilang tanpa kejelasan,” tegasnya.

Soroti Monazit dan Legalitas Gudang

Rahmad menyoroti keberadaan monazit, mineral tanah jarang bernilai strategis yang pengelolaannya wajib berizin ketat.

“Pertanyaannya sekarang: di mana posisi barang bukti? Siapa penyidiknya? Mengapa tidak ada rilis resmi? Ini yang harus dijawab,” katanya.

Ia juga mempertanyakan legalitas penyimpanan material di kawasan pemukiman. “Kalau benar ada monazit dalam jumlah besar, apakah gudang itu berizin lengkap? Jika belum, bagaimana aktivitas itu bisa lama tanpa terdeteksi?”

BPI KPNPA RI Telusuri Rantai Distribusi

BPI KPNPA RI berencana menelusuri kemungkinan pengiriman mineral ikutan sebelum pengungkapan. Penelusuran akan menyasar data kepelabuhanan, Bea Cukai,moo hingga surveyor komoditas mineral.

“Kami ingin pastikan apakah pernah terjadi pengiriman sebelumnya dan bagaimana mekanismenya. Semua pihak di rantai distribusi perlu ditelusuri,” ujarnya.

Baca Juga:  Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

*Nama “Abong” dan “Dana” Muncul.
Di lapangan, gudang itu disebut terkait seseorang bernama “Abong” setelah ditemukan papan berisi nomor kontak di lokasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan.

Nama lain, Perdhana Rihandi Putra alias Dana, sempat beredar di media sosial mengaku sebagai pemilik material. Hingga kini belum ada keterangan resmi aparat soal status dan keterkaitan keduanya.

Material yang disita disebut masih dalam pengawasan aparat. Rahmad menegaskan kasus Pasir Garam tidak boleh berhenti di seremoni.

“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan bisnis mineral ilegal. Jika ada pelanggaran, harus diungkap tuntas. Publik berhak tahu siapa aktor di balik ratusan ton mineral ini,” pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, pihak-pihak yang namanya disebut masih dalam tahap konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi. **

Berita Terkait

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Berita Terbaru