Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat bulan pasca pengungkapan 200 ton ilmenit, 12 ton zirkon, dan ratusan karung monazit, publik belum dapat kejelasan status hukumnya.

Jakarta.Teropongrakyat.co- Empat bulan berlalu sejak pengungkapan ratusan ton mineral ikutan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, publik belum mendapat kejelasan. Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mendesak aparat penegak hukum membuka informasi perkembangan kasus yang dinilai “menggantung”.

Kasus itu mencuat pada Februari 2026, saat Satgas Tri Cakti bersama Lanal Babel mengamankan sekitar 200 ton ilmenit, 12 ton zirkon, dan ratusan karung monazit dari sebuah gudang di Jalan Bawal, Kelurahan Pasir Garam, Kota Pangkalpinang.

Tuntut Kepastian Hukum
Rahmad mempertanyakan ke mana arah penanganan perkara setelah seremoni pengungkapan.

“Kasus ini sempat jadi perhatian nasional. Saat pengungkapan, publik disuguhi informasi temuan ratusan ton mineral yang diduga akan dikirim keluar daerah. Tapi setelah itu perkembangannya nyaris tidak terdengar lagi,” ujar Rahmad kepada Asatu Online, Selasa 16/6/2026.

Baca Juga:  Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas

Ia meminta aparat menjelaskan status perkara: masih penyelidikan, sudah naik penyidikan, atau dihentikan. “Publik berhak tahu. Jangan sampai kasus yang ramai saat penangkapan justru hilang tanpa kejelasan,” tegasnya.

Soroti Monazit dan Legalitas Gudang

Rahmad menyoroti keberadaan monazit, mineral tanah jarang bernilai strategis yang pengelolaannya wajib berizin ketat.

“Pertanyaannya sekarang: di mana posisi barang bukti? Siapa penyidiknya? Mengapa tidak ada rilis resmi? Ini yang harus dijawab,” katanya.

Ia juga mempertanyakan legalitas penyimpanan material di kawasan pemukiman. “Kalau benar ada monazit dalam jumlah besar, apakah gudang itu berizin lengkap? Jika belum, bagaimana aktivitas itu bisa lama tanpa terdeteksi?”

BPI KPNPA RI Telusuri Rantai Distribusi

BPI KPNPA RI berencana menelusuri kemungkinan pengiriman mineral ikutan sebelum pengungkapan. Penelusuran akan menyasar data kepelabuhanan, Bea Cukai,moo hingga surveyor komoditas mineral.

“Kami ingin pastikan apakah pernah terjadi pengiriman sebelumnya dan bagaimana mekanismenya. Semua pihak di rantai distribusi perlu ditelusuri,” ujarnya.

Baca Juga:  Rinto Setiawan: "Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan"

*Nama “Abong” dan “Dana” Muncul.
Di lapangan, gudang itu disebut terkait seseorang bernama “Abong” setelah ditemukan papan berisi nomor kontak di lokasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan.

Nama lain, Perdhana Rihandi Putra alias Dana, sempat beredar di media sosial mengaku sebagai pemilik material. Hingga kini belum ada keterangan resmi aparat soal status dan keterkaitan keduanya.

Material yang disita disebut masih dalam pengawasan aparat. Rahmad menegaskan kasus Pasir Garam tidak boleh berhenti di seremoni.

“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan bisnis mineral ilegal. Jika ada pelanggaran, harus diungkap tuntas. Publik berhak tahu siapa aktor di balik ratusan ton mineral ini,” pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, pihak-pihak yang namanya disebut masih dalam tahap konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi. **

Berita Terkait

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Berita Terbaru