Diduga Gelapkan BBM Subsidi, Mobil Espass Bermuatan Jeriken Diamankan di SPBU Cianjur

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Minggu 27 Juli 2025teropongrakyat.co — Sebuah kendaraan jenis Espass dengan nomor polisi F 1564 BW diduga melakukan pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dalam jumlah besar menggunakan jeriken di SPBU 34.432.04 Cianjur. Temuan ini diungkap dalam investigasi gabungan oleh LSM dan awak media yang turun langsung ke lokasi.

Dari hasil investigasi, mobil tersebut terlihat bolak-balik mengisi BBM dengan menggunakan nozzle,  langsung dimasukkan ke dalam 28 jeriken yang dimuat di dalam kendaraan yang telah dimodifikasi. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan karena dilakukan secara terang-terangan, seolah kendaraan tersebut memiliki akses istimewa di SPBU.

“Mobil itu bolak-balik seperti milik pribadi. Ini bukan pembelian wajar, tapi sudah masuk kategori penyelewengan BBM bersubsidi,” ungkap salah satu anggota LSM yang ikut dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga:  Akhirnya Perjuangan Capai Keadilan Tiada Lelah Buahkan Hasil, Hakim Beri Keadilan kepada Gunata Prajaya Halim

Setelah diamati cukup lama, LSM dan media memutuskan untuk membawa pengemudi mobil Espass tersebut ke Polres Cianjur. Pihak Tipidter Polres Cianjur langsung merespons dengan cepat dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan kendaraan beserta jeriken-jeriken berisi BBM.

Kepolisian menyatakan akan menyelidiki kasus ini lebih dalam untuk mengetahui apakah terdapat jaringan mafia BBM di balik aksi tersebut.

Pendapat Pengamat

Menanggapi kejadian ini, pengamat energi dan kebijakan publik dari Lembaga Kajian Energi Indonesia, Dr. Rudi Pratama, mengatakan bahwa penyelewengan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Jika dibiarkan, praktik ilegal seperti ini bisa menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat konsumen, terutama bagi masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi dari pemerintah,” jelas Dr. Rudi.

Baca Juga:  Harun Masiku Buronan KPK, Tak Berstatus Cegah Tangkal Keluar Negeri, Kok Bisa?

Ia juga menekankan perlunya pengawasan berlapis di SPBU, terutama di daerah-daerah rawan pelanggaran.

“SPBU harus dibekali dengan sistem deteksi pembelian tak wajar, dan aparat harus tegas menindak pelaku tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Seruan untuk Masyarakat

LSM dan media menyerukan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendesak aparat agar mengusut hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan hanya tentang satu mobil dan satu SPBU, tapi soal keadilan bagi jutaan rakyat yang berhak atas subsidi,” tegas salah satu jurnalis lokal.

 

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru