Viral Spa Bertema “Fifty Shades of Grey” di Jakarta, Pengamat Kecam Dugaan Prostitusi Terselubung

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Sebuah spa dan massage di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, viral di media sosial karena menawarkan layanan bertema sensual ala film Fifty Shades of Grey. Kamar spa tersebut didesain dengan dominasi warna merah dan hitam, serta dilengkapi properti seperti cambuk dan borgol, menyerupai suasana BDSM dalam film tersebut.

Dalam unggahan Instagram yang menjadi sorotan, spa yang diduga bernama Puffin Spa itu mengiklankan layanan pijat bertema sensual dengan tarif mulai dari Rp 375 ribu per jam. Mereka menawarkan dua jenis kamar: VIP dan Standar, dengan promo diskon hingga Rp 75 ribu di jam tertentu.

“Ready to try New Massage Sensation❓️ Siapkah dirimu❓️💦💦,” tulis pengelola dalam deskripsi promosi mereka di media sosial.

Reaksi netizen pun bermunculan. Beberapa mempertanyakan standar operasional spa tersebut, sementara yang lain bingung dengan lokasi dan kaitannya dengan spa lain.

“Klo boleh tau SOP apa saja di sini admin…….?” tulis akun @kerajinan_kerang_mutiara_alam***

“Ini pijat spa kah?” komentar singkat akun @ari_ruri_setiyawan***

“Map-nya kok malah ikut 7 Sense Spa?” sindir @kaneta.sticker

Kecaman Pengamat dan Akademisi

Menanggapi fenomena ini, akademisi dan pengamat kebijakan publik Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam keras dugaan praktik prostitusi yang dibungkus dalam kemasan layanan spa mewah.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran aturan, tapi penghinaan terhadap moral publik. Apalagi jika promosi dilakukan secara terbuka di media sosial yang bisa diakses anak-anak,” tegasnya.

Awy menambahkan bahwa promosi terbuka semacam ini memperparah dampak buruk terhadap generasi muda.

“Kalau sampai anak-anak bisa mengakses akun spa yang terang-terangan menawarkan layanan esek-esek, maka ini bukan hanya soal prostitusi, tapi soal masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Respons Satpol PP dan Pemerintah

Menanggapi pertanyaan terkait tindakan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara memberikan pernyataan:

“Terkait dengan surat Bapak ke Kasatpol JU, tanggapan saya: silakan koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), karena mereka yang memiliki tupoksi monitoring dan pengawasan. Setelah itu, jika ada pelanggaran, baru merekomendasikan ke Satpol PP untuk diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih,” ujarnya.

Pertanyaan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Kini, sorotan publik tertuju pada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Masyarakat menanti respons serius atas dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh spa-spa sejenis. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan tempat-tempat usaha yang berpotensi melanggar norma sosial dan hukum.

Baca Juga:  Lakukan Aktivitas Mencurigakan di Perairan Tanjung Berakit, Ditjen Perhubungan Laut Amankan Kapal Bendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia,

Apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan atau hanya akan bersikap reaktif setelah kasus mencuat di media? Warga berharap solusi jangka panjang agar praktik serupa tidak terus terulang di masa mendatang.

Baca Juga:  Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Berita Terkait

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita
Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan
Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange
Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

Berita Terbaru