Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi .Teropongrakyat.co– Sebuah media online resmi mengajukan surat permohonan audit investigatif terhadap proyek revitalisasi Pasar Bantargebang kepada Inspektorat Kota Bekasi. Langkah tersebut dilakukan setelah hasil investigasi lapangan menemukan proyek yang berjalan sejak 2019 hingga kini belum rampung.

Surat permohonan diterima Inspektorat pada Senin, 25 Mei 2026. Staf bagian penerima surat menyampaikan bahwa pihaknya akan menghubungi pihak media untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Dalam suratnya, pihak media menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pembangunan Pasar Bantargebang disebut telah berlangsung sekitar enam tahun, namun kondisi fisiknya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami meminta Inspektorat segera melakukan audit dan hasilnya dipublikasikan,” demikian isi surat permohonan tersebut.

Baca Juga:  Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

Empat Poin Temuan

1. Waktu Pelaksanaan Dinilai Molor
Proyek revitalisasi berjalan sejak 2019 berdasarkan PKS Nomor 007/JAP-MOU/BKS/VIII/2019. Hingga Mei 2026, pekerjaan disebut belum selesai.

2. Realisasi Fisik Dinilai Tidak Seimbang dengan Nilai Proyek
Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp43 miliar, namun progres fisik di lapangan disebut baru sekitar 40 persen dan diduga mangkrak sejak pertengahan 2022.

3. Diduga Ada Ketidaksesuaian Penarikan Dana
Dana yang disebut telah ditarik dari para pedagang oleh PT Javana Arta Perkasa diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Dengan nilai tersebut, proyek dinilai seharusnya sudah dapat diselesaikan.

4. Fasilitas Umum Belum Dikerjakan
Hingga saat ini, fasilitas umum di area pasar disebut belum mulai dikerjakan.

Baca Juga:  Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

 

Atas temuan tersebut, pihak media menduga adanya potensi penyimpangan anggaran dan wanprestasi oleh pihak pelaksana proyek.

Dalam suratnya, media tersebut meminta Inspektorat Kota Bekasi untuk:

a. Melakukan audit menyeluruh terhadap aspek keuangan, fisik, dan administrasi proyek sejak 2019.
b. Memeriksa aliran dana yang disebut mencapai Rp70 miliar dari para pedagang.
c. Menindaklanjuti temuan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017 serta ketentuan hukum yang berlaku.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi c.q. Komisi II, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, serta arsip redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Javana Arta Perkasa terkait permohonan audit tersebut.*

Berita Terkait

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Berita Terbaru