Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi .Teropongrakyat.co– Sebuah media online resmi mengajukan surat permohonan audit investigatif terhadap proyek revitalisasi Pasar Bantargebang kepada Inspektorat Kota Bekasi. Langkah tersebut dilakukan setelah hasil investigasi lapangan menemukan proyek yang berjalan sejak 2019 hingga kini belum rampung.

Surat permohonan diterima Inspektorat pada Senin, 25 Mei 2026. Staf bagian penerima surat menyampaikan bahwa pihaknya akan menghubungi pihak media untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Dalam suratnya, pihak media menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pembangunan Pasar Bantargebang disebut telah berlangsung sekitar enam tahun, namun kondisi fisiknya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami meminta Inspektorat segera melakukan audit dan hasilnya dipublikasikan,” demikian isi surat permohonan tersebut.

Baca Juga:  Praktik Ilegal BBM Subsidi Jenis Solar Marak di Cilegon, Diduga Dilindungi Oknum

Empat Poin Temuan

1. Waktu Pelaksanaan Dinilai Molor
Proyek revitalisasi berjalan sejak 2019 berdasarkan PKS Nomor 007/JAP-MOU/BKS/VIII/2019. Hingga Mei 2026, pekerjaan disebut belum selesai.

2. Realisasi Fisik Dinilai Tidak Seimbang dengan Nilai Proyek
Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp43 miliar, namun progres fisik di lapangan disebut baru sekitar 40 persen dan diduga mangkrak sejak pertengahan 2022.

3. Diduga Ada Ketidaksesuaian Penarikan Dana
Dana yang disebut telah ditarik dari para pedagang oleh PT Javana Arta Perkasa diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Dengan nilai tersebut, proyek dinilai seharusnya sudah dapat diselesaikan.

4. Fasilitas Umum Belum Dikerjakan
Hingga saat ini, fasilitas umum di area pasar disebut belum mulai dikerjakan.

Baca Juga:  Habib Rizieq: Asah Golok Kita Hadapi Pasukan Berani Mati Jokowi?

 

Atas temuan tersebut, pihak media menduga adanya potensi penyimpangan anggaran dan wanprestasi oleh pihak pelaksana proyek.

Dalam suratnya, media tersebut meminta Inspektorat Kota Bekasi untuk:

a. Melakukan audit menyeluruh terhadap aspek keuangan, fisik, dan administrasi proyek sejak 2019.
b. Memeriksa aliran dana yang disebut mencapai Rp70 miliar dari para pedagang.
c. Menindaklanjuti temuan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017 serta ketentuan hukum yang berlaku.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi c.q. Komisi II, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, serta arsip redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Javana Arta Perkasa terkait permohonan audit tersebut.*

Berita Terkait

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terbaru