Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parungpanjang Bogor, Teropongrakyat.co – Demi Mendapatkan Keuntungan Kader Dinas Sosial Berinisial,(A.T) Penerima Jasa Pembuatan BPJS Kesehatan Tapi sangat di sayangkan BPJS tersebut Tidak dapat di gunakan untuk Persalinan,di RS murni asih kab, Tanggerang kolilah warga Kp Leles desa jababita kecamatan parungpanjang Harus beralih ke pasien pelayanan Umum dengan biaya yang kurang lebih Rp.4000 000 (empat juta rupiah) kolilah dengan keluarga harus mencari pinjaman kesana kemari untuk biaya persalinan tersebut.

(A.N) Warga desa jagabita tersebut berdalih sudah menyerahkan semua pengurusan BJJS ke (A.T) sampai saat keluarga kebingungan untuk mencari biaya justru (A.N)meminta uang 2,500.000 (dia juta lima ratus ribu rupiah)untuk pembuatan BPJS agar di buatkan yg baru keluarga dan juga hadir RT setempat di rumah sakit Berang kepada,AN BPJS yg ada saja tidak bisa di gunakan mau minta uang lagi untuk pembuatan BPJS baru lagi,keluarga sangat menyayangkan perbuatan (A.N) cs jika tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku saya meminta penegak hukum Polsek Parungpanjang agar menindak pelaku agar tidak ada korban berikutnya ucap yono keluarga korban

Baca Juga:  Diduga Seorang Associate ‘Bodong’ Bertindak Serampangan, Mengaku sebagai Kuasa Hukum PT JIEP Padahal Tak Ada Kuasa

Awal pembuatan BPJS kepada seoarang kader di desa jagabita yang berisinial (A.N) lalu di serahkan kepada saudara (A.T) setalah jadi BPJS Mandiri kelas 3 dengan pembayaran 35.000 perbulan dan saat akan masuk pembayaran pertama di lakukan di Indomart tapi di tolak lalu bayar melalui ( A.N ) dan di teruskan ke saudara ( A.T ).

Baca Juga:  Yayasan Cakra Sehati Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Disaat akan di gunakan tidak bisa, Jadi kesimpulan Kolilah yg akan menggunakan BPJS yang ternyata tidak bisa di gunakan beranggapan palsu, tetapi pas di selidiki ternyata uang yang untuk pembayaran BPJS tidak di bayarkan padahal ibu kolilah sudah bayar dan memberi kepada saudari ( A.N ).

Disaat awak media teropongrakyat.co konfirmasi ke kacamatan parung panjang, bertemu dengan camat dan kasihkesra meraka mengatakan bahwa yang bernama ( A.T ) sudah tidak berada di Kader sosial semenjak Bulan Desember 2023 sudah tidak aktif atau sudah di coret dari Keder Sosial Parung Panjang di karenakan terkena kasus Pangan Lansia dan sedang dalam pengawasan Polres Bogor.

Pewarta *jefri & Team *

Berita Terkait

Detiya Agus Sandi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bojong Menteng Periode 2026–2031
Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang
Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama
TPS Menggunung di Akses Marunda, Picu Banjir dan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terima SP3 Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, DPR Dorong Penyelesaian Lewat Restorative Justice
Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:34 WIB

Detiya Agus Sandi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bojong Menteng Periode 2026–2031

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:30 WIB

Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:54 WIB

Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:09 WIB

Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:55 WIB

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Situbondo Tingkatkan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:44 WIB