Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co  – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung segera mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran.

Menurut Rahmad, publik membutuhkan kejelasan dan ketegasan dari Kejagung dalam menindak oknum jaksa yang dinilai menyalahgunakan kewenangannya. Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dinas PUPR Langsa, Aceh Abaikan Ganti Rugi Rumah Relokasi Tanjung Putus.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat butuh kejelasan dan ketegasan dari Kejagung terhadap kinerja jaksa-jaksa yang nakal dan menyalahgunakan wewenangnya,” tegas Rahmad dalam keterangannya.
Rahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya dari BPI KPNPA RI akan segera mengambil langkah konkret dengan mendatangi pusat penerangan hukum Kejagung guna mencari informasi sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang bersih.

“Dalam waktu dekat kami akan menemui Kapuspenkum Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan dan juga mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Kajari Karo,” jelasnya.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kontrol publik agar institusi penegak hukum tetap berada di jalur yang benar serta tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
Rahmad menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran, Kejagung harus bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi dan supremasi hukum di Indonesia.**

Berita Terkait

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:09 WIB

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:15 WIB

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB