Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | Teropongrakyat.co –Persoalan tata niaga daging di Kota Pasuruan kembali mencuat, Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan guna menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mendesak Pemerintah Kota Pasuruan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang selama ini meresahkan para pedagang. (Senin, 13/04/2026)

Paguyuban Pedagang Daging "Desak" Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan - Teropong Rakyat

Audiensi tersebut menjadi forum penting setelah berbagai laporan yang disampaikan pedagang selama kurang lebih dua tahun terakhir dinilai belum mendapat penyelesaian yang nyata.

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Kota Pasuruan, H. Muhammad Saifulloh, mengungkapkan bahwa para pedagang menginginkan adanya ketegasan pemerintah dalam menata perdagangan daging agar berjalan sehat, adil, dan sesuai aturan.

“Kami memohon perhatian khusus Pemerintah Kota untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan. Kami juga meminta pendampingan untuk menertibkan anggota yang belum taat, serta pengawasan harga sesuai edaran yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Saifulloh juga meminta Pemerintah Kota Pasuruan segera menyusun regulasi hukum yang jelas sebagai landasan dasar penertiban para pelanggar penjualan daging. Menurutnya, aturan yang kuat sangat dibutuhkan agar penegakan di lapangan tidak menimbulkan multitafsir.

Baca Juga:  Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji

“Kami berharap ada regulasi yang tegas dan jelas, sehingga penertiban memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, pedagang yang taat aturan terlindungi dan pelanggar bisa ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Saifulloh juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasatreskrim Kota Pasuruan, H. Deky Cahyono Triyoga, yang dinilai telah membantu menertibkan sejumlah oknum pelanggar.

Sementara itu, perwakilan dinas terkait menyampaikan data teknis bahwa kapasitas pemotongan hewan di Kota Pasuruan rata-rata berkisar antara 10 hingga 15 ekor per hari. Mengenai isu daging ilegal yang sempat viral, pihaknya menyebut telah dilakukan survei oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Isu tersebut sempat berdampak pada aktivitas perdagangan yang berhenti selama dua hari. Bahkan, pemerintah provinsi dikabarkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kota Pasuruan.

Di sisi lain, H. Sugeng Samiaji, Ketua LSM Jawapes Jawa Timur sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Bersatu, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran pangan di daerah.

“Kami heran, selama dua tahun daging ilegal beredar, ke mana peran pengawasan pemerintah? Ironisnya, ketika ditanya total kebutuhan dan peredaran daging di Pasuruan, tiga OPD terkait justru tidak memiliki data pasti,” ujarnya.

Baca Juga:  Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !

Ia mendorong pembentukan Satgas Pangan yang sigap menerima laporan masyarakat, memantau rantai distribusi, dan memastikan seluruh daging yang beredar memiliki dokumen kesehatan serta legalitas yang sah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudin Akbar, menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah.

“Yang menjadi tanda tanya besar hari ini adalah, di mana peran pemerintah selama ini? Kenapa kelangkaan dan praktik daging ilegal bisa terjadi bertahun-tahun seolah tanpa pengawasan? Apakah ini murni faktor stok, atau ada unsur pembiaran?” tegas Bahrudin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pasuruan harus segera bergerak sistematis dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, mengawasi distribusi dari hulu ke hilir, serta menyusun regulasi yang berpihak pada pedagang dan konsumen.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan perdagangan daging di Kota Pasuruan tidak bisa lagi dianggap sepele. Para pedagang berharap, setelah forum ini, pemerintah tidak hanya mendengar keluhan, tetapi segera menghadirkan solusi nyata demi terciptanya pasar yang sehat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

(Yuditri)

Berita Terkait

Lupa Cabut Setrika, Rumah Warga Gondanglegi Terbaka
DLH Kabupaten Malang Resmikan Eco Office, Dorong Seluruh Perkantoran Terapkan Budaya Ramah Lingkungan
Kota Batu Jadi Magnet Event Olahraga, UT Malang Fun Run 2026 Diikuti Ribuan Runner
PT API Perkuat Penerapan Tata Kelola Melalui WORKSHOP GCG Dan ACGS Bersama PSL GROUP
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Warga Mengeluh, Dugaan Pungli Pengurusan KTP di UPT Capil Anyar Disorot: Profesionalitas Dipertanyakan
Pilkades Serentak Kabupaten Malang 2027 Disiapkan, DPMD Proyeksikan Anggaran Rp28 Miliar
Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Pakisaji, Diduga Akibat Sisa Pembakaran Sampah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:55 WIB

Lupa Cabut Setrika, Rumah Warga Gondanglegi Terbaka

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

DLH Kabupaten Malang Resmikan Eco Office, Dorong Seluruh Perkantoran Terapkan Budaya Ramah Lingkungan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Kota Batu Jadi Magnet Event Olahraga, UT Malang Fun Run 2026 Diikuti Ribuan Runner

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PT API Perkuat Penerapan Tata Kelola Melalui WORKSHOP GCG Dan ACGS Bersama PSL GROUP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lupa Cabut Setrika, Rumah Warga Gondanglegi Terbaka

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:55 WIB