Foto:istimewa
Sukabumi, Kamis 25 September 2025 – Sebuah truk tangki yang terhenti di kawasan Sukabumi diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri ilegal. Truk tersebut diketahui membawa pasokan untuk PT Aldika Putera Mitra Utama dengan tujuan akhir PLTU Palabuhanratu.
Sopir truk, Yanto, mengaku hanya menjalankan perintah pemilik kendaraan bernama Angun. Ia menegaskan, dirinya tidak mengetahui lebih jauh soal asal-usul solar tersebut.

“Saya hanya sopir. Mobil ini punya Angun. Saya diminta bantu mengisi armada yang kurang. Baru sekali ini saya antar solar ke PT Aldika Putera Mitra Utama untuk dikirim ke PLTU Palabuhanratu,” ujar Yanto kepada wartawan.
Pakar energi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Ahmad Firmansyah, menilai kasus seperti ini harus ditangani serius karena berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Distribusi BBM ilegal biasanya melibatkan jaringan yang cukup rapi. Jika benar solar tersebut masuk ke industri besar seperti PLTU, maka kerugian negara sangat besar karena solar subsidi atau ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga resmi,” jelasnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi solar di jalur industri. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian dan BPH Migas terkait dugaan distribusi solar ilegal tersebut.
Penulis : Gibrandi






















































