843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi untuk para Narapidana (Napi) pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, 27 November 2024.

Faris Ismu Amir, salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi membenarkan keberadaan TPS Khusus di dalam lapas Kota Bekasi tersebut.

ADVERTISEMENT

843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami menyediakan 2 TPS Khusus untuk 843 narapidana saat menyalurkan suaranya nanti,” ujar pria yang akrab disapa Aiz tersebut. (09/11/2024)

Baca Juga:  Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

Dijelaskannya, terkait data tersebut, jumlahnya masih berubah dan akan terus diperbaharui hingga H-7 sebelum pencoblosan.

“Bisa bertambah, bisa berkurang dan akan terus kami update hingga H-7 nanti,” paparnya.

Selain itu, untuk petugasnya sendiri, terdapat 7 petugas yang menjaga TPS Khusus dengan melibatkan para petugas lapas.

”Ada 7 petugas yang akan menjaga TPS-nya dan kami juga melibatkan para petugas lapasnya,” tambah Aiz.

Aiz menjamin bahwa para narapidana tersebut dapat menyalurkan suara serta hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya,” paparnya.

Baca Juga:  BPOM RI Wajib Ambil Sikap Tegas, Oknum Karyawan Pizza Hut Jual Pizza Tidak Layak Dikonsumsi

Hanya saja, Aiz memberikan catatan khusus bagi narapidana yang bukan warga Kota Bekasi tetapi masih terdata sebagai warga di Jawa Barat, mereka bisa menyalurkan suaranya untuk memilih para calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada catatan khusus disini, bagi mereka napi bukan warga Kota Bekasi tetapi tercatat sebagai warga di Jawa Barat, mereka masih bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jabar,” tutup Aiz.

Berita Terkait

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk
Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Pasar Minggu: Sebuah Kecamatan di Jakarta Selatan yang Kini Tengah Menghadapi Masalah Peredaran Narkoba
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?
Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB

Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:32 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:48 WIB

Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:22 WIB

Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad

Berita Terbaru