PW Dilaporkan Mantan Bosnya di PT. Avia Stark Alumindo Tak Sesuai Data dan Bukti

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Teropongrakyat.co – PW terlapor didampingi pengacaranya Nancy Yuliana Sanjoto, S.H dari Kantor Sanjoto & Partners memenuhi undangan wawancara dari Polres Bogor tertanggal Jumat 9 Mei 2025. namun, dijadwal ulang hari ini Senin, 2 Juni 2025.

Menurut pengacara PW pelaporan client-nya yang bernomor : LP/ B/2189/XI/2024 ini terkait pasal 374 KUHP tentang tindakan pidana penggelapan dengan pemberatan yang terjadi pada 7 Februari 2024 di PT.Avia Stark Alumindo Jl.Raya Serpong No.99, Komplek Pergudangan Bizhub Blok GN.No.1, Desa Pabuaran, Gunung Sindur, Bogor yang dilaporkan eks bos kantornya terlapor.

Menurut pengacaranya surat laporan polisi tersebut disebutkan hanya clientnya sebagai terlapor sementara banyak karyawan.

“Terlapor itu bagian marketing yang tidak bersinggungan atau memegang barang sementara yang dilaporkan terkait penggelapan barang,”tegasnya.

Baca Juga:  Puluhan Korban Investasi Bodong Kripto Edc Cash Geruduk PN Bekasi, Tuntut Sita Eksekusi Aset

Selain itu disampaikan juga bahwa nilai uang yang diminta kembalikan oleh pihak kantor dari terlapor tidak ada bukti data yang sesuai.

Selanjutnya dibeberkan lebih lanjut oleh Nancy bahwa PW “dipaksa” tanda tangani surat pengunduran diri, surat pernyataan tulis tangan didikte oleh lawyer perusahaan untuk mengakui melakukan penggelapan total 1 M dibagi 4 orang tanpa bukti aliran dana ke rekening pribadi.

Para karyawan yang diduga melakukan penggelapan serta ttd perjanjian kerahasiaan agar tidak bekerja ke perusahaan yang sama bidangnya dan pihak keluarga para karyawan dapat dituntut apabila tidak membayar.

Baca Juga:  Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

“Setelah itu, PW dan karyawan lainnya tidak mendapatkan gaji terakhir dan pesangon bahkan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan, mereka harus membayar tunai (bukan transfer ke rekening perusahaan) dan bahkan ada yang diminta surat berharga milik keluarga masing-masing seperti sertifikat rumah atau tanah, motor, BPKB mobil. Dari 4 orang tinggal PW yang belum dianggap lunas kemudian dilaporkan ke Polisi,”ungkap Nancy.

Perusahaan, jelas Nancy, menuduh PW menggelapkan uang perusahaan tetapi untuk mengembalikan uang yang diduga digelapkan tersebut harus tunai bukan transfer ke rekening perusahaan, ada indikasi perusahaan menggelapkan uang yang dipaksa dari 4 karyawan untuk membayar, mungkin untuk menghindari pajak atau lainnya.

Berita Terkait

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Berita Terbaru