Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Proses Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Rabu 28/5/2025. Polres Kepulauan Seribu melalui Sikum menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pentingnya Menentukan Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan Guna Meminimalisir Praperadilan”, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Polres Kepulauan Seribu.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol Yunizar, S.E., M.M., yang mewakili Kapolres Kepulauan Seribu.

 

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Metro Jaya, yaitu AKBP Yulianti, S.H., M.H., AKP Suharno, S.H., M.H., Ipda Nuri Adrian, S.H., dan Aipda Dwi Atmoko, S.H. Materi utama disampaikan oleh AKBP Yulianti selaku Kasubdit Suluhkum, yang mengangkat pentingnya aspek legal-formal dalam proses penyidikan, khususnya terkait penentuan alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka untuk mencegah potensi gugatan praperadilan.

Baca Juga:  Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas

 

Peserta kegiatan berjumlah 65 orang, terdiri dari perwakilan bagian, satuan, seksi, serta Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penanganan perkara di lingkungan Polres Kepulauan Seribu secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?
CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen
Aroma Kolusi? Kasus Pencurian Kabel PLN dan Bebasnya 18 Tersangka Lewat RJ
Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kajen Kabupaten Pekalongan
Ketua RW XI Tegal Gundil Datangi RS Nuraida Bogor, Desak Klarifikasi atas Kematian Pasien Jantung
Edaran Pemprov DKI Dibiarkan, THM Taman Palem Lestari Tetap Ramai Pengunjung
SPBU 34.157.04 Kuat Dugaan Jual Solar Subsidi ke Mafia Migas
Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan “Bungkam”, Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:42 WIB

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:42 WIB

CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:19 WIB

Aroma Kolusi? Kasus Pencurian Kabel PLN dan Bebasnya 18 Tersangka Lewat RJ

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:44 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kajen Kabupaten Pekalongan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:59 WIB

Ketua RW XI Tegal Gundil Datangi RS Nuraida Bogor, Desak Klarifikasi atas Kematian Pasien Jantung

Berita Terbaru

Breaking News

Ricuh di Forum “Wartawan Bukan Preman”: Ketua PWI Batam Dikeroyok

Senin, 16 Jun 2025 - 02:16 WIB

Breaking News

Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

Minggu, 15 Jun 2025 - 21:54 WIB