Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Proses Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Rabu 28/5/2025. Polres Kepulauan Seribu melalui Sikum menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pentingnya Menentukan Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan Guna Meminimalisir Praperadilan”, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Polres Kepulauan Seribu.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol Yunizar, S.E., M.M., yang mewakili Kapolres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:  Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

 

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Metro Jaya, yaitu AKBP Yulianti, S.H., M.H., AKP Suharno, S.H., M.H., Ipda Nuri Adrian, S.H., dan Aipda Dwi Atmoko, S.H. Materi utama disampaikan oleh AKBP Yulianti selaku Kasubdit Suluhkum, yang mengangkat pentingnya aspek legal-formal dalam proses penyidikan, khususnya terkait penentuan alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka untuk mencegah potensi gugatan praperadilan.

Baca Juga:  Berkedok Toko Kosmetik, Ternyata Jual Pil Koplo. Pemilik Akui Setor Ke Oknum Seragam Aktif?

 

Peserta kegiatan berjumlah 65 orang, terdiri dari perwakilan bagian, satuan, seksi, serta Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penanganan perkara di lingkungan Polres Kepulauan Seribu secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru