Pelajar Dianiaya Pengemudi Alphard di Jakarta Utara, Ponsel Ibu Korban Dirampas

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Amarah membuncah ketika HK (17), pelajar asal Cilincing, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pengemudi mobil mewah Toyota Alphard hitam (B 99 NEO). Peristiwa mengerikan itu terjadi, Selasa, (5/3/2025) Pukul 22.30 WIB, Jalan Kebon Baru, depan SDN 09 Kebon Baru.

Saat mengendarai sepeda motor bersama ibunya, HK dan ibunya hampir tertabrak Alphard yang mundur. Dua kali klakson dibunyikan sebagai peringatan, namun justru memicu kemarahan pengemudi. Dia turun dari mobil, cekcok pun terjadi.

Baca Juga:  Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Ketika HK mencoba melerai, tangan pengemudi Alphard mendarat di tubuhnya, membantingnya ke jalanan aspal.

“Anak saya hampir tewas!” teriak ibu HK, menahan air mata. Jum’at (7/3/2025).

HK mengalami memar di lengan kiri, pusing hebat akibat benturan kepala, dan luka di jempol kaki. Lebih kejam lagi, rekan pengemudi Alphard merampas ponsel ibunya yang merekam kejadian tersebut.

Pengemudi Alphard yang arogan itu melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek Cilincing. Laporan polisi telah dibuat (LP/B/163/III/2025/SPKT/POLSEK CILINCING), dan kasus ini tengah diselidiki. HK telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Koja, dengan visum et repertum (VER) sebagai bukti kuat.

Baca Juga:  Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Terpisah, Kamper Aktivis 98 berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini, mengingatkan ini sudah viral di media sosial.

“Pak polisi segera selesaikan masalah ini, jangan berlarut-larut, sudah seharusnya orang seperti ini di tindak tegas. Kami akan cari manusia arogan ini. Ucap kamper kepada teropongrakyat.co, Sabtu, 8/3/2025.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Kasus Pasal 262 KUHP Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota
Ci Mehong Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Korban, Mahanaim Law Firm Soroti Jejak Digital dan Asal-Usul Video
14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba
TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Keluarga Tersangka Kasus Pasal 262 KUHP Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Ci Mehong Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Korban, Mahanaim Law Firm Soroti Jejak Digital dan Asal-Usul Video

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:50 WIB

TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Berita Terbaru

Nasional

Bijaklah Menilai Rocky Gerung

Senin, 5 Okt 2026 - 08:28 WIB