BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) mendesak Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas dan transparan dalam penanganan kasus yang menyeret nama dokter kecantikan Richard Lee.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya pelayanan khusus yang diterima Richard Lee dalam proses penanganan perkara di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa organisasinya merupakan pihak pelopor yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Oleh karena itu, pihaknya berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.

Baca Juga:  Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

“BPIKPNPARI meminta Kapolda Metro Jaya agar tegas dan profesional dalam menangani kasus Richard Lee. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada media. Minggu (15/3/26).

Menurut Rahmad, penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Setiap laporan masyarakat, kata dia, wajib diproses secara objektif dan transparan tanpa intervensi.
Ia juga menekankan bahwa BPIKPNPARI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:  Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

“Kami akan memonitor secara serius jalannya proses hukum kasus ini. Harapan kami, perkara ini dapat diproses secara profesional hingga sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.**

Berita Terkait

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau

Senin, 24 Agu 2026 - 07:45 WIB