BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) mendesak Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas dan transparan dalam penanganan kasus yang menyeret nama dokter kecantikan Richard Lee.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya pelayanan khusus yang diterima Richard Lee dalam proses penanganan perkara di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa organisasinya merupakan pihak pelopor yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Oleh karena itu, pihaknya berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Kota Dampingi Komisi III DPR RI ke Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

“BPIKPNPARI meminta Kapolda Metro Jaya agar tegas dan profesional dalam menangani kasus Richard Lee. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada media. Minggu (15/3/26).

Menurut Rahmad, penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Setiap laporan masyarakat, kata dia, wajib diproses secara objektif dan transparan tanpa intervensi.
Ia juga menekankan bahwa BPIKPNPARI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:  Alfamidi Swasembada Barat:  Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Tenaga Kerja Picu Kemarahan Publik

“Kami akan memonitor secara serius jalannya proses hukum kasus ini. Harapan kami, perkara ini dapat diproses secara profesional hingga sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.**

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru