BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co – BPIKPNPARI secara resmi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindakan arogansi dan ancaman serius yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Aduan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum BPIKPNPARI, Tb. Rahmad Sukendar, oleh korban bernama Jaam. Dalam surat pengaduannya, Jaam mengaku mendapat ancaman akan ditembak mati yang diduga dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Bekasi pada 24 April 2026.

Menanggapi hal tersebut, Rahmad Sukendar bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan pertemuan langsung dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) guna melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

“Ini persoalan serius. Kami sudah bertemu dengan Jamwas dan menyampaikan langsung aduan masyarakat. Tidak boleh ada aparat penegak hukum yang bertindak arogan, apalagi sampai mengancam nyawa,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Selasa (28/4/26).

Selain Jamwas, laporan juga akan diteruskan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap oknum yang diduga terlibat.

Rahmad menegaskan, BPIKPNPARI tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  PT EPH Tetap Mangkir Dalam Melakukan Kewajibannya

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas. Institusi penegak hukum harus bersih dari oknum-oknum yang mencoreng marwah hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme aparat di dalamnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan diharapkan mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Agung untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.””

Berita Terkait

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:35 WIB