Misteri Pencurian Kabel di Proyek Tol Pademangan: 18 Pencuri Tertangkap, Penadah Masih Bebas

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – 1 Juni 2025 –  Bayang-bayang kekecewaan menyelimuti warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, menyusul pencurian kabel PLN yang kembali terjadi di proyek pembangunan jalan tol baru (PSN) di Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013.

Meskipun 18 pencuri telah berhasil ditangkap oleh Polsek Pademangan,  misteri ini justru semakin dalam karena penadahnya hingga kini belum tertangkap, Minggu 1/6

Kejadian ini memicu pertanyaan serius tentang kinerja Polsek Pademangan dan efektivitas pengawasan keamanan di lokasi proyek tersebut.

Pencurian kabel PLN memang bukan hal baru di Jakarta Utara.  Biasanya, polisi bertindak cepat setelah menerima laporan.

Namun, lambannya penangkapan penadah dalam kasus ini telah menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya:

“Apakah para pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan? Termasuk pelaku penadah, harus segera ditangkap!”

Baca Juga:  SATGAS KOPASGAT AMANKAN TEMUAN NARKOTIKA JENIS GANJA KERING YANG DI BAWA OLEH PENUMPANG DI X-RAY PSCP BANDARA SENTANI JAYAPURA.

Warga tersebut juga mempertanyakan langkah-langkah investigasi yang dilakukan Polsek Pademangan.

“Apakah Polsek Pademangan sudah menyelidiki siapa saja yang terlibat dan siapa penadahnya?” tanyanya.

Ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya kelalaian, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kabel tersebut.

Kekecewaan warga semakin mendalam mengingat lokasi kejadian berada di sekitar proyek PSN yang seharusnya diawasi ketat.

Mereka mendesak Polsek Pademangan untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pihak PLN, CMNP, PT. Wika, mantan  RW setempat, dan para petugas keamanan.

“Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas warga tersebut.

Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN, pihak konsultan CMNP menyatakan, “akan mengadakan rapat besar pada hari Senin dengan petinggi PLN dan tim kuasa hukum mereka.”

Baca Juga:  Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Sementara itu,  pihak Polsek Pademangan, saat dikonfirmasi, hanya menyatakan, “Baru lepas piket, besok balik lagi. Datang ya.”  Jawaban singkat ini semakin menambah ketidakpuasan warga.

Situasi semakin rumit dengan beredarnya informasi bahwa kepala keamanan proyek PSN merupakan oknum dari Propam Mabes Polri.

Pertanyaan Besar-pun Muncul:

bagaimana pencurian kabel bisa terjadi di lokasi yang dijaga oleh oknum Propam?

Kejadian ini menimbulkan spekulasi dan keraguan terhadap efektivitas pengawasan keamanan di proyek tersebut.

Kejadian ini bukan sekadar pencurian kabel biasa.  Ini adalah cerminan dari sistem keamanan dan penegakan hukum yang perlu dievaluasi secara serius.

Ketidakjelasan informasi dan lambannya penindakan hukum hanya akan semakin memperkuat ketidakpercayaan masyarakat.

Transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwajib sangat dibutuhkan untuk mengungkap misteri di balik pencurian kabel ini dan memberikan rasa aman bagi warga Pademangan Barat.

Berita Terkait

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Berita Terbaru