Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Peredaran rokok ilegal melalui jalur jasa ekspedisi kembali digagalkan petugas Bea Cukai. Pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat rutin dengan fokus pengawasan pada jasa pengiriman barang di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di salah satu jasa ekspedisi yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan sejumlah paket kiriman, tim menemukan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, di antaranya SA dan GA, yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Dari hasil pendalaman, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4 koli atau 460 bungkus, setara dengan 9.080 batang rokok ilegal. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang guna proses penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp6.773.680, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp13.483.800. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang kerap memanfaatkan jalur distribusi pengiriman barang.

Baca Juga:  Bantah Pernyataan Aktivis 98, KPK Pastikan Tak Ada Penyidik Hambat Kasus Terkait Korupsi

 

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dalam keterangannya pada 18 Februari 2026 menegaskan bahwa pengawasan terhadap jasa ekspedisi akan terus diperketat. Menurutnya, setiap rupiah kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal memiliki dampak langsung bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualan rokok tanpa pita cukai, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:23 WIB

TNI – Polri

Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:26 WIB