Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub DipertanyakanKomentar: 0

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Teropong Rakyat, 21 Juli 2026, 16:17 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Keberadaan bus Primajasa yang kerap parkir di bahu Jalan Taman Sari (Taman SJ), samping Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan warga. Kondisi tersebut disebut bukan lagi kejadian sesekali, melainkan hampir terjadi setiap hari tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Selasa, (21/07/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bus Primajasa parkir di luar area terminal dan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi menunggu. Praktik tersebut dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Warga mempertanyakan peran Unit Pengelola (UP) Terminal Tanjung Priok yang dinilai terkesan membiarkan pelanggaran tersebut terus berlangsung. Padahal, terminal telah disediakan sebagai tempat resmi bagi kendaraan angkutan umum untuk menunggu maupun menaikkan dan menurunkan penumpang.

Baca Juga:  Bekasi Darurat Obat Ilegal: Penjaga Toko Akui Setor ke Oknum Seragam Aktif

“Kondisi ini sudah lama terjadi. Hampir setiap hari bus parkir di luar terminal, tapi tidak terlihat ada tindakan tegas. Seolah-olah dibiarkan,” ujar salah seorang warga sekitar.

Selain UP Terminal, sorotan juga mengarah kepada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan ketertiban lalu lintas, Sudinhub dinilai tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi secara berulang.

Jika parkir di bahu jalan tersebut memang merupakan pelanggaran, maka sudah seharusnya ada langkah konkret berupa penertiban maupun sanksi tegas. Sebaliknya, apabila kondisi ini terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

Baca Juga:  Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas

Masyarakat berharap UP Terminal Tanjung Priok dan Sudinhub Jakarta Utara segera turun tangan agar fungsi terminal dapat berjalan sebagaimana mestinya dan bahu jalan tidak lagi dijadikan lokasi parkir kendaraan umum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UP Terminal Tanjung Priok maupun Sudinhub Jakarta Utara terkait maraknya bus Primajasa yang parkir di bahu jalan samping terminal tersebut.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain