Deklarasi Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi” Serukan Reformasi Total di Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – 20 Maret 2025 – Dalam upaya mengawal transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pertamina, hari ini dideklarasikan Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi”. Inisiatif bersama ini diprakarsai oleh Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak 08, dan Hardiyono Aruman, seorang praktisi komunikasi publik yang juga mantan aktivis ’98.

Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina - Teropong Rakyat

Acara yang berlangsung di Tebet ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk purnawirawan, aktivis, ketua organisasi, ketua LSM, serta akademisi dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.

Dalam deklarasi ini, Revitriyoso Husodo, sebagai Koordinator Gerakan, menegaskan bahwa Pertamina adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari praktik korupsi. “Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana kepentingan nasional dikorbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Revitriyoso Husodo.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina - Teropong Rakyat

Sementara itu, Handiyono Aruman, yang bertindak sebagai moderator dalam acara ini, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan partisipatif dalam mengawal reformasi Pertamina. “Transparansi adalah kunci. Publik harus dilibatkan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata dalam memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Handiyono Aruman.

Sebagai bagian dari deklarasi, para peserta secara bersama-sama membacakan resolusi bersama yang mencakup tuntutan utama, yaitu:

1. Pembersihan total Pertamina dari segala bentuk korupsi, dengan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan.

2. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi di Pertamina serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Sidang Pra Peradilan Lanjutan Kasus Salah Tangkap GMS Molor Hingga Empat Setengah Jam, Kamaruddin Simanjuntak: Mereka Sadar GMS Tidak Pantas Jadi Tersangka

3. Mendorong transparansi dalam kebijakan energi nasional dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi dan lembaga independen dalam proses pengambilan keputusan.

4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam pengelolaan Pertamina yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional.

5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Deklarasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi”, termasuk advokasi kebijakan, kampanye publik, dan pengawasan terhadap pengelolaan energi nasional. Acara ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan yang berharap agar gerakan ini menjadi katalis perubahan bagi tata kelola energi nasional yang lebih bersih dan berkeadilan.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB