Deklarasi Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi” Serukan Reformasi Total di Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – 20 Maret 2025 – Dalam upaya mengawal transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pertamina, hari ini dideklarasikan Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi”. Inisiatif bersama ini diprakarsai oleh Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak 08, dan Hardiyono Aruman, seorang praktisi komunikasi publik yang juga mantan aktivis ’98.

Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina - Teropong Rakyat

Acara yang berlangsung di Tebet ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk purnawirawan, aktivis, ketua organisasi, ketua LSM, serta akademisi dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.

Dalam deklarasi ini, Revitriyoso Husodo, sebagai Koordinator Gerakan, menegaskan bahwa Pertamina adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari praktik korupsi. “Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana kepentingan nasional dikorbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Revitriyoso Husodo.

Baca Juga:  Kantor Hukum Pawallang And Brother Sukses Mediasi Perselisihan Ketua RW dan RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II

Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina - Teropong Rakyat

Sementara itu, Handiyono Aruman, yang bertindak sebagai moderator dalam acara ini, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan partisipatif dalam mengawal reformasi Pertamina. “Transparansi adalah kunci. Publik harus dilibatkan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata dalam memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Handiyono Aruman.

Sebagai bagian dari deklarasi, para peserta secara bersama-sama membacakan resolusi bersama yang mencakup tuntutan utama, yaitu:

1. Pembersihan total Pertamina dari segala bentuk korupsi, dengan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan.

2. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi di Pertamina serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Berdekatan Dengan Sekolah, Asrama dan Pemukiman Penduduk, Toko Pulsa Bernama Happy Cell Ternyata Menjual Berbagai Jenis Obat-Obatan Terlarang

3. Mendorong transparansi dalam kebijakan energi nasional dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi dan lembaga independen dalam proses pengambilan keputusan.

4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam pengelolaan Pertamina yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional.

5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Deklarasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi”, termasuk advokasi kebijakan, kampanye publik, dan pengawasan terhadap pengelolaan energi nasional. Acara ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan yang berharap agar gerakan ini menjadi katalis perubahan bagi tata kelola energi nasional yang lebih bersih dan berkeadilan.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Berita Terbaru