Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co –  Dikenal sebagai “Kota Patriot”, Bekasi memiliki sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Julukan ini lahir dari semangat heroik masyarakatnya yang menjadi garda terdepan dalam berbagai peristiwa revolusi.

Namun kini, semangat itu tengah diuji oleh tantangan zaman, salah satunya adalah maraknya peredaran obat terlarang di wilayah ini.

Di tengah berbagai persoalan kota seperti banjir yang belum tertangani maksimal hingga meningkatnya angka kriminalitas, peredaran obat keras terbatas—khususnya pil koplo—menjadi sorotan tajam masyarakat. Obat golongan G ini kerap ditemukan beredar luas di kalangan remaja dan pelajar, meresahkan orang tua dan pendidik. Kamis, 31 Juli 2025.

Yang lebih mengkhawatirkan, peredaran ini diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan pendatang dari luar daerah, seperti Aceh. Jaringan ini bekerja secara terorganisir dan disebut-sebut bahkan berkoordinasi dengan oknum aparat keamanan di tingkat Polsek hingga Polres, sehingga aktivitas ilegal mereka berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Baca Juga:  Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

Kemarahan Warga dan Tudingan terhadap Aparat

Sejumlah warga menyuarakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang dianggap tidak serius menangani peredaran pil koplo di wilayah Bekasi. Salah satunya adalah Ahmad S., warga Bekasi Timur.

“Kami sudah sering lapor soal peredaran pil koplo ini. Tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Malah yang kami dengar, justru ada oknum yang diduga ikut membekingi. Ini sangat mengecewakan dan membuat kami kehilangan kepercayaan pada Polsek maupun Polres,” ujar Ahmad geram.

Senada, Rudi Hartono, tokoh pemuda setempat, menilai pembiaran ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

“Kalau aparat malah berkompromi dengan pelaku, mau jadi apa anak-anak kami? Kami tidak butuh polisi yang pura-pura sibuk, tapi diam melihat generasi rusak,” tegasnya.

Warga Bekasi mendesak Kapolres Bekasi dan Kapolda Metro Jaya untuk turun tangan langsung serta membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat atau membiarkan peredaran obat terlarang ini.

Baca Juga:  Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan 'Masuk Angin'

Pandangan Pengamat: Ancaman Terhadap Fondasi Hukum

Pengamat kebijakan publik dan keamanan, Dr. Bambang Widodo, menyebut dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh aparat sebagai pengkhianatan terhadap amanat hukum.

“Kalau benar ada keterlibatan oknum, atau setidaknya pembiaran dari Polsek dan Polres, ini bukan sekadar kelalaian. Ini pengkhianatan terhadap tugas sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Dr. Bambang menilai bahwa ketika aparat menutup mata terhadap kejahatan, maka kepercayaan publik akan runtuh dan kerusakan sosial akan meluas.

“Ini bukan soal kriminal biasa. Ini soal masa depan bangsa. Jika polisi justru membekingi, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya fondasi hukum dari dalam,” tambahnya.

Ia juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah terdampak, serta pengusutan tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum yang memperdagangkan masa depan anak bangsa demi keuntungan sesaat.

Berita Terkait

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas
Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan
Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Rabu, 23 September 2026 - 20:03 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati

Selasa, 22 September 2026 - 23:06 WIB

Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIB

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB