108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cirebon Kota menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Minggu malam (2/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Lapor Kapolres dan Call Center 110 terkait dugaan peredaran miras di kawasan Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota di bawah pengawasan Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi. Tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga, yaitu sebuah rumah sekaligus warung milik seseorang berinisial D, yang diduga kuat menjual berbagai jenis miras secara ilegal tanpa izin edar.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tumpukan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disimpan di dalam warung dan sebagian lainnya di gudang belakang rumah. Dari hasil pemeriksaan, diketahui miras tersebut dijual secara eceran kepada warga sekitar serta pelanggan tetap yang datang pada malam hari.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 108 botol minuman keras berbagai merek, di antaranya AO, Iceland, Bir Singaraja, Anggur Kolesom, Angker, Atlas, Guinness, dan Anggur Merah. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Miras Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota yang bertujuan mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin, karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun tindak kriminalitas.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras tanpa izin, karena hal ini kerap menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Baca Juga:  Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras berlebihan. Polisi menegaskan, minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan kesehatan yang serius, terutama bagi kalangan remaja.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kecepatan serta ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan warga. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan efek jera bagi penjual miras ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pengaduan resmi Polri yang responsif.

Barang bukti hasil operasi selanjutnya akan dijadikan dasar untuk proses penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukumnya agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

 

 

 

-Arya-

Berita Terkait

Serdik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Ratusan Burung di Polres Malang
Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Polres Malang
Mayjen TNI Maychel Asmi: Medali Ini Bukti Ketangguhan dan Kemanusiaan Prajurit MINUSCA
Jenazah Ibu Hanyut di Sungai Glidik Ditemukan di Pantai Alas Purwo Banyuwangi
Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba
Mafia Solar Subsidi Masih Beroperasi di Jalur Narogong–Cileungsi
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Polres Malang Gelar Upacara
Momentum Hari Pahlawan, 24 Personel dan Warga Terima Penghargaan di Polres Malang

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:50 WIB

Serdik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Ratusan Burung di Polres Malang

Selasa, 11 November 2025 - 15:46 WIB

Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Polres Malang

Selasa, 11 November 2025 - 08:59 WIB

Mayjen TNI Maychel Asmi: Medali Ini Bukti Ketangguhan dan Kemanusiaan Prajurit MINUSCA

Senin, 10 November 2025 - 21:20 WIB

Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba

Senin, 10 November 2025 - 20:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Masih Beroperasi di Jalur Narogong–Cileungsi

Berita Terbaru