108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cirebon Kota menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Minggu malam (2/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Lapor Kapolres dan Call Center 110 terkait dugaan peredaran miras di kawasan Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota di bawah pengawasan Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi. Tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga, yaitu sebuah rumah sekaligus warung milik seseorang berinisial D, yang diduga kuat menjual berbagai jenis miras secara ilegal tanpa izin edar.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tumpukan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disimpan di dalam warung dan sebagian lainnya di gudang belakang rumah. Dari hasil pemeriksaan, diketahui miras tersebut dijual secara eceran kepada warga sekitar serta pelanggan tetap yang datang pada malam hari.

Baca Juga:  Jelang Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Gelar Latpraops Libatkan 258 Personel

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 108 botol minuman keras berbagai merek, di antaranya AO, Iceland, Bir Singaraja, Anggur Kolesom, Angker, Atlas, Guinness, dan Anggur Merah. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Miras Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota yang bertujuan mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin, karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun tindak kriminalitas.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras tanpa izin, karena hal ini kerap menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Baca Juga:  Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras berlebihan. Polisi menegaskan, minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan kesehatan yang serius, terutama bagi kalangan remaja.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kecepatan serta ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan warga. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan efek jera bagi penjual miras ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pengaduan resmi Polri yang responsif.

Barang bukti hasil operasi selanjutnya akan dijadikan dasar untuk proses penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukumnya agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

 

 

 

-Arya-

Berita Terkait

Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya
Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI
Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat
Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan
Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Kodim 1710/Mimika Kembali Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:41 WIB

Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:24 WIB

Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

Senin, 13 Juli 2026 - 11:01 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru