Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Keputusan ini diambil setelah penyelidik tidak menemukan adanya unsur tindak pidana. Kamis, (22/05/2025).

“Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana - Teropongrakyat.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada angkatan dan tahun yang sama.

Baca Juga:  Pdt. Dr. J. Yohanes Sihombing, M.Th. : Yayasan Berkat Maranatha Peduli Indonesia, Melayani Pendidikan dan Pelayanan Kematian

“Pembandingnya adalah ijazah asli dari teman-teman satu angkatan Bapak Jokowi,” jelasnya.

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana - Teropongrakyat.co

Uji laboratorium dilakukan terhadap dokumen asli ijazah S1 milik Jokowi. Sampel pembanding diambil dari tiga orang rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dekan serta rektor.

“Hasilnya menunjukkan bahwa bukti dan pembanding identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.

Ia juga menambahkan bahwa map ijazah milik Jokowi sama persis dengan map yang dimiliki oleh ketiga temannya. “Kalau saya katakan sudah kumal, sama seperti yang lainnya,” tambahnya.

Pengaduan atas dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ditandatangani oleh Eggi Sudjana. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan ijazah berdasarkan Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  Mengukir Prestasi dibalik Jeruji, WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Lomba Kemerdekaan

Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah asli kliennya untuk dilakukan uji forensik. Hasil pemeriksaan dari Bareskrim menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dan tidak ditemukan unsur pidana.

Proses penyelidikan juga telah melalui gelar perkara, dengan kesimpulan bahwa tidak terjadi peristiwa tindak pidana. “Laporan ini tidak hanya menjawab aduan masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk transparansi polisi dalam menyampaikan fakta yang ditemukan,” ujar Djuhandhani.

Dalam penyelidikan ini, Bareskrim telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk empat orang dari pihak pelapor (TPUA). Penyelidikan dilakukan di 13 lokasi, termasuk Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan, perpustakaan, dan arsip UGM.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pekalongan Laksanakan Kegiatan Bangfas Air Bersih di Desa Rowolaku
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Bakti Religi dan Baksos di Pulau Tidung, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kepulauan Seribu Utara Salurkan 20 Paket Sembako, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar untuk Pengemudi Ojek Online 
FIFA Resmi Tetapkan Jakarta sebagai Pusat Kegiatan Regional Asia Tenggara dan Timur
Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang Bukti Sabu Hampir Setengah Kilo
Diduga Lakukan Pencurian Listrik, Warga Cilincing Terancam Jerat Hukum Berat
PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:36 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pekalongan Laksanakan Kegiatan Bangfas Air Bersih di Desa Rowolaku

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:08 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Bakti Religi dan Baksos di Pulau Tidung, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:04 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Salurkan 20 Paket Sembako, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar untuk Pengemudi Ojek Online 

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:57 WIB

FIFA Resmi Tetapkan Jakarta sebagai Pusat Kegiatan Regional Asia Tenggara dan Timur

Berita Terbaru