Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Selebgram Ade Ratnasari mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk meminta dukungan serta pengawasan terhadap proses hukum yang tengah ia jalani. Ade melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 31 Desember 2024 di kawasan Umalas Signature, Kerobokan, Bali.

Ade mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial BT melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya saat ia sedang bertugas di lokasi tersebut.

“Saat itu saya menjalankan tugas dari pemilik gedung Umalas Signature. Dalam perdebatan, BT tiba-tiba memeluk saya dan tangannya menyentuh bagian tubuh saya,” ujar Ade. Ia merasa tindakan itu seakan menunjukkan bahwa perempuan tidak perlu dilawan dengan kata-kata, cukup dengan dominasi fisik.

Tekanan Psikologis dan Laporan ke Polda Bali

Baca Juga:  LBH CCI ADAKAN DIKLAT PARALEGAL ANGKATAN IV

Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali - Teropong Rakyat

Akibat insiden tersebut, Ade mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat hingga sempat melukai dirinya sendiri. Pemeriksaan medis menyatakan ia mengalami depresi sedang.

“Saya benar-benar tidak bisa berpikir jernih. Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Saya merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada banyak saksi di lokasi kejadian, termasuk seorang resepsionis dan petugas keamanan. Selain dugaan pelecehan, Ade juga mengalami perundungan verbal dari lebih dari 10 orang yang menyebutnya “wanita gila” saat ia menegakkan aturan di lokasi tersebut.

“Saya berharap kalau ada ketidaksepakatan dengan tugas saya, bisa diselesaikan dengan diskusi, bukan dengan serangan fisik atau verbal,” katanya.

Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus

Baca Juga:  Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Ade meminta agar lembaga tersebut turut mengawal jalannya proses hukum.

“Saya ingin Komnas Perempuan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Mereka sudah mendengar keluhan saya dan berjanji akan berkoordinasi dengan Polda Bali,” jelasnya.

Ade menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan, ia akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika tidak ada kepastian hukum, saya akan lanjutkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.

Ia berharap pengalamannya ini dapat menjadi pelajaran bagi perempuan lain agar tidak takut bersuara dan melawan perlakuan tidak pantas.

“Saya ingin perempuan Indonesia tahu bahwa kita harus berani berbicara dan melawan segala bentuk pelecehan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru