Jakarta, teropongrakyat.co – Selebgram Ade Ratnasari mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk meminta dukungan serta pengawasan terhadap proses hukum yang tengah ia jalani. Ade melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 31 Desember 2024 di kawasan Umalas Signature, Kerobokan, Bali.
Ade mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial BT melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya saat ia sedang bertugas di lokasi tersebut.
“Saat itu saya menjalankan tugas dari pemilik gedung Umalas Signature. Dalam perdebatan, BT tiba-tiba memeluk saya dan tangannya menyentuh bagian tubuh saya,” ujar Ade. Ia merasa tindakan itu seakan menunjukkan bahwa perempuan tidak perlu dilawan dengan kata-kata, cukup dengan dominasi fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tekanan Psikologis dan Laporan ke Polda Bali
Akibat insiden tersebut, Ade mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat hingga sempat melukai dirinya sendiri. Pemeriksaan medis menyatakan ia mengalami depresi sedang.
“Saya benar-benar tidak bisa berpikir jernih. Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Saya merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada banyak saksi di lokasi kejadian, termasuk seorang resepsionis dan petugas keamanan. Selain dugaan pelecehan, Ade juga mengalami perundungan verbal dari lebih dari 10 orang yang menyebutnya “wanita gila” saat ia menegakkan aturan di lokasi tersebut.
“Saya berharap kalau ada ketidaksepakatan dengan tugas saya, bisa diselesaikan dengan diskusi, bukan dengan serangan fisik atau verbal,” katanya.
Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus
Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Ade meminta agar lembaga tersebut turut mengawal jalannya proses hukum.
“Saya ingin Komnas Perempuan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Mereka sudah mendengar keluhan saya dan berjanji akan berkoordinasi dengan Polda Bali,” jelasnya.
Ade menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan, ia akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika tidak ada kepastian hukum, saya akan lanjutkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia berharap pengalamannya ini dapat menjadi pelajaran bagi perempuan lain agar tidak takut bersuara dan melawan perlakuan tidak pantas.
“Saya ingin perempuan Indonesia tahu bahwa kita harus berani berbicara dan melawan segala bentuk pelecehan,” pungkasnya.