Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Bangunan gudang usaha non permanen yang menempati lahan kosong seluas 5 Hektar di Jalan Utan Jati, Kampung Tabaci RW 11, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga melakukan pemakaian arus listrik PLN secara ilegal alias pencurian arus listrik.

Diduga melakukan penyambungan langsung menggunakan kabel twist (SR) ke kabel udara dari tiang-tiang yang ada di sepanjang Jalan Utan Jati ke bangunan-bangunan tersebut.

Penelusuran teropongrakyat.co, sekitar 500 bangunan lebih yang terdiri dari bangunan gudang, bangunan biasa yang rata-rata semi permanen yang ada di lahan kosong tersebut tidak memiliki KWH Meteran PLN.

Bangunan-bangunan itu jika dilihat nampak menggunakan daya listrik besar antara lain pendingin udara (AC), lampu ber watts besar, bahkan sejumlah bangunan ada yang memiliki alat mesin percetakan.

Berdasarkan sumber menyebut, para pemilik bangunan itu setiap bulan menyetor ke sejumlah oknum yaitu oknum PLN.

Jumlah total uang setoran pemakaian arus listrik ilegal dari bangunan-bangunan gudang yang ada di lokasi itu bisa mencapai sekitar 300 jutaan setiap bulan.

Baca Juga:  TNI Rebut Distrik Bibida yang Selama Ini Dikuasai OPM

Besarnya setoran perbulan menurut sumber mengatakan bervariasi, jika pemakaian setara 1 phase dipungut tarif 100-200 ribuan, jika setara 2 phase dipungut tarif 500 ribuan, jika setara 3 phase kena pungut diatas 500 ribu-1 jutaan.

“Bayarnya gak sama tergantung pemakaian ada yang 100 ribu, bahkan ada yang 1 jutaan,” ujar sumber N (55) Sabtu (22/6). Cara bayarnya, kata N ditarik oleh pengurus. Kemudian dibagi-bagi ke oknum PLN dan kroni-kroninya. “Ada yang narikin, terus mereka bagi-bagi ada ke orang PLN,” imbuhnya.

Sumber N menyebut ada keterlibatan oknum PLN yang mengkoordinir dugaan pencurian arus listrik yang dipasang langsung dari kabel udara PLN.

Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan - Teropong Rakyat

“Yang paham listrik ‘kan orang PLN dan sudah bukan rahasia umum lagi jika di lokasi itu gak pakai meteran. Kalau gak terima uang ya seharusnya ditindak lah sama PLN, tapi nyatanya malah dibiarkan malah terkesan dipelihara,” ujar N.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Dampit, Sarana Perjudian Dibakar*

Sementara itu Ketua RW 11 M. Arif Rahman mengaku sudah pernah memberikan himbauan kepada para pemilik bangunan di lokasi tersebut untuk memasang meteran KWH secara resmi di PLN, pada tanggal 20 Mei 2024.

“Saya sudah pernah menyampaikan himbauan ke mereka untuk memasang meter KWH PLN secara resmi,” ujar Arif Senin (24/6).

Menurut Arif, di lokasi tersebut semakin banyak lapak usaha, kaki lima serta rumah penghuni yang menggunakan listrik tanpa KWH Meteran/non pelanggan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial dan bisa berdampak arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran.

“Kami pengurus RW 011 menghimbau kepada para pengusaha lapak, pedagangan kaki lima serta rumah penghuni yang tidak ada KWH meter untuk segera secepatnya memasang atau melegalkan KWH meter sesuai dengan peraturan PLN,” ujar RW Ari dalam suratnya.

(Rocky)

Berita Terkait

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB