Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Bangunan gudang usaha non permanen yang menempati lahan kosong seluas 5 Hektar di Jalan Utan Jati, Kampung Tabaci RW 11, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga melakukan pemakaian arus listrik PLN secara ilegal alias pencurian arus listrik.

Diduga melakukan penyambungan langsung menggunakan kabel twist (SR) ke kabel udara dari tiang-tiang yang ada di sepanjang Jalan Utan Jati ke bangunan-bangunan tersebut.

Penelusuran teropongrakyat.co, sekitar 500 bangunan lebih yang terdiri dari bangunan gudang, bangunan biasa yang rata-rata semi permanen yang ada di lahan kosong tersebut tidak memiliki KWH Meteran PLN.

Bangunan-bangunan itu jika dilihat nampak menggunakan daya listrik besar antara lain pendingin udara (AC), lampu ber watts besar, bahkan sejumlah bangunan ada yang memiliki alat mesin percetakan.

Berdasarkan sumber menyebut, para pemilik bangunan itu setiap bulan menyetor ke sejumlah oknum yaitu oknum PLN.

Jumlah total uang setoran pemakaian arus listrik ilegal dari bangunan-bangunan gudang yang ada di lokasi itu bisa mencapai sekitar 300 jutaan setiap bulan.

Baca Juga:  Pendidikan Kepelabuhanan, IPB Lakukan Kunjungan ke KCN

Besarnya setoran perbulan menurut sumber mengatakan bervariasi, jika pemakaian setara 1 phase dipungut tarif 100-200 ribuan, jika setara 2 phase dipungut tarif 500 ribuan, jika setara 3 phase kena pungut diatas 500 ribu-1 jutaan.

“Bayarnya gak sama tergantung pemakaian ada yang 100 ribu, bahkan ada yang 1 jutaan,” ujar sumber N (55) Sabtu (22/6). Cara bayarnya, kata N ditarik oleh pengurus. Kemudian dibagi-bagi ke oknum PLN dan kroni-kroninya. “Ada yang narikin, terus mereka bagi-bagi ada ke orang PLN,” imbuhnya.

Sumber N menyebut ada keterlibatan oknum PLN yang mengkoordinir dugaan pencurian arus listrik yang dipasang langsung dari kabel udara PLN.

Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan - Teropong Rakyat

“Yang paham listrik ‘kan orang PLN dan sudah bukan rahasia umum lagi jika di lokasi itu gak pakai meteran. Kalau gak terima uang ya seharusnya ditindak lah sama PLN, tapi nyatanya malah dibiarkan malah terkesan dipelihara,” ujar N.

Baca Juga:  PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Sementara itu Ketua RW 11 M. Arif Rahman mengaku sudah pernah memberikan himbauan kepada para pemilik bangunan di lokasi tersebut untuk memasang meteran KWH secara resmi di PLN, pada tanggal 20 Mei 2024.

“Saya sudah pernah menyampaikan himbauan ke mereka untuk memasang meter KWH PLN secara resmi,” ujar Arif Senin (24/6).

Menurut Arif, di lokasi tersebut semakin banyak lapak usaha, kaki lima serta rumah penghuni yang menggunakan listrik tanpa KWH Meteran/non pelanggan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial dan bisa berdampak arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran.

“Kami pengurus RW 011 menghimbau kepada para pengusaha lapak, pedagangan kaki lima serta rumah penghuni yang tidak ada KWH meter untuk segera secepatnya memasang atau melegalkan KWH meter sesuai dengan peraturan PLN,” ujar RW Ari dalam suratnya.

(Rocky)

Berita Terkait

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Berita Terbaru

Breaking News

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

TNI – Polri

Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polres Jakpus Gelar Operasi Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:42 WIB