Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi peredaran rokok ilegal kembali digagalkan petugas Bea Cukai Malang. Sebuah mobil minibus warna silver yang diduga membawa ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil dihentikan setelah sempat diburu petugas di wilayah Malang Raya, Minggu (10/5/2026).

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat Tim Bea Cukai Malang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Dari hasil analisis dan pencocokan ciri kendaraan, tim akhirnya menemukan kendaraan target melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga:  Gawat! Oknum Wartawan Mengaku Sebagai Anggota Polisi Lakukan Perampasan dan Perampokan dengan Senpi, Incar Toko-Toko Kelontong

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan minibus tersebut di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek seperti Marbol, Manchester, dan sejumlah merek lainnya tanpa dilekati pita cukai resmi.

“Total barang yang diamankan mencapai 9.230 bungkus atau sekitar 183.800 batang rokok ilegal,” demikian keterangan Bea Cukai Malang.

Seluruh barang bukti beserta sopir dan kendaraan pengangkut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Jakarta Timur Jadi Sarang Peredaran Toko Obat Keras Terbatas, Peran APH di Pertanyakan

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang memperkirakan nilai barang mencapai Rp276.076.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp138.849.600.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan guna menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Berita Terkait

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Berita Terbaru