Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Legalitas proyek pembangunan MMT Padel kembali menjadi sorotan publik setelah segel yang sebelumnya terpasang di lokasi mendadak dicopot dan aktivitas proyek kembali berjalan. Di sisi lain, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut-sebut telah terbit hingga kini belum terlihat dipasang di area proyek.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses perizinan pembangunan yang seharusnya dapat diketahui publik secara terbuka, terlebih proyek sempat dilakukan penyegelan oleh pihak terkait.

Toni, pekerja proyek MMT Padel, mengaku dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan dan tidak mengetahui detail administrasi perizinan. Namun ia membenarkan bahwa aktivitas proyek kembali berjalan setelah segel di lokasi dicabut.

“Kalau saya hanya yang ngerjain, Pak. Untuk urusan izin ada orang kantor yang ngurus,” ujar Toni saat ditemui di lokasi, Selasa (12/5).

Baca Juga:  Sering Eror, Sistem Ciesa 4.0 Bea Cukai Tanjung Priok Merugikan Perusahaan Logistik

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel - Teropong Rakyat

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang membuka segel tersebut. Meski demikian, menurutnya aktivitas proyek kembali normal setelah segel hilang dari lokasi.

“Segelnya tiba-tiba sudah enggak ada. Saya enggak lihat siapa yang buka,” katanya.

Sorotan serupa juga disampaikan petugas keamanan proyek bernama Ronald dan Jul. Keduanya mengungkapkan bahwa pencopotan segel diduga dilakukan oleh pihak internal proyek, bukan petugas pemerintah.

“Yang buka bukan dari orang wali kota atau Citata, tapi orang sini sendiri,” kata Ronald.

Ia juga menyebut pencopotan segel terjadi setelah adanya komunikasi pihak pengelola yang diduga usai menemui pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat. Tidak lama setelah itu, aktivitas proyek kembali berjalan.

Baca Juga:  Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar

“Setelah dari sana, katanya disuruh buka. Besoknya langsung aktif lagi,” ujarnya.

Belum adanya pemasangan dokumen PBG di lokasi proyek dinilai semakin menimbulkan tanda tanya terkait kepatuhan administrasi pembangunan tersebut. Pasalnya, keberadaan papan informasi maupun dokumen izin di lokasi proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola MMT Padel maupun Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat terkait legalitas proyek serta alasan belum dipasangnya dokumen PBG di area pembangunan.

Berita Terkait

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terbaru