Satpol PP Cilincing tindak tegas urugan tanah di kampung kepu Marunda

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Satpol PP Cilincing mengambil langkah tegas menyikapi laporan masyarakat mengenai Urugan tanah dan puing yang mengganggu dan mengancam keselamatan di wilayah kampung kepu marunda Jakarta Utara, Jumat (8/8/25).

Menindaklanjuti terkait keresahan warga Marunda atas urukan tanah yang mengandung sampah dan puing, urukan tersebut dikhawatirkan memperparah kondisi debit air yang masih tinggi dan berpotensi menyebabkan banjir.

Baca Juga:  Peringati Hari Juang Polri, Kadivhumas : Harus Terus Beradaptasi dan Berinovasi Hadapi Tantangan Jaman

Menanggapi temuan ini,Satpol PP Jakarta Utara langsung merespon cepat dan menurunkan anggota ke lokasi berdasarkan pemberitaan yang beredar.

Baca Juga:  Satgas Yonif 330 Tri Dharma Kostrad Dalam Rangka Ngabuburit Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Warga Intan Jaya

Tidak hanya mengotori lingkungan urugan tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama saat hujan atau kondisi jalan licin. Satpol PP telah memerintahkan tim terkait untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB