Gaji Guru 2025 Pasti Naik Tapi Ini Kriterianya, Berikut Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta – Teropongrakyat,co || Gaji guru akan naik pada 2025. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti. Menurutnya kenaikan gaji guru tersebut berdasarkan sertifikasi bukan melalui pengangkatan. “Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti seperti dikutip antara, Senin (04/11).

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan, jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi cukup signifikan. Saat ini ada lebih 606 ribu guru yang memiliki sertifikasi. “Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ujar Abdul.

Baca Juga:  Pulang Berlayar, Nasabah Didampangi Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23 Mendatangi Bank BSI

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji tersebut, Abdul Mu’ti enggan memberikan angka pasti. Ia hanya mengisyaratkan kenaikan gaji tersebut akan menjadi kejutan bagi para guru. “Kalau kenaikan gaji InsyaAllah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya,” ucap Abdul.

Baca Juga:  Terbaru: Panduan Beli DAI di Jaringan BSC dari Beli Finance X Cryptowatch

– Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

– Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-5.399.900

– Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-5.628.300

– Gaji PNS Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900 -5.866.400

– Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-6.114.500

– Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-6.373.20

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=13833&preview=true

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 08:11 WIB

Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WIB

Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terbaru