BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co– Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.
Desakan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar.

Ketum BPIKPNPARI menilai KPK saat ini telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Sorotan tajam diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Rahmad menilai langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Rahmad menegaskan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan langkah yang paling tepat untuk memulihkan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:  Syafrin Liputo: Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Sudah di Tangkap

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya, Sabtu (28/3/26).

BPIKPNPARI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.**

Berita Terkait

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:18 WIB

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Berita Terbaru