Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ,Teropong rakyat. Co- (14/02) – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho, menilai dukungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap RUU Perampasan Aset patut diapresiasi sebagai sinyal politik yang penting. Apalagi Presiden Prabowo Subianto dalam pidato terbarunya juga menegaskan sikap keras terhadap korupsi dan menyinggung bahaya birokrasi yang korup. Namun menurut Hardjuno, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah konkret, bukan berhenti pada retorika.

“Pernyataan tegas dari Presiden dan dukungan dari Wakil Presiden adalah momentum. Tetapi publik menunggu pembahasan serius dan pengesahan nyata RUU Perampasan Aset,” ujar Hardjuno, Sabtu (14/2).

Ia menilai urgensi RUU tersebut semakin kuat setelah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terbaru menunjukkan penurunan. Skor Indonesia bahkan berada di bawah Timor Leste dan setara dengan Laos, yang menurutnya menjadi alarm keras bagi kredibilitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

“Ketika kita berada di bawah Timor Leste dan sejajar dengan Laos dalam persepsi korupsi, ini bukan sekadar persoalan peringkat. Ini menyangkut kepercayaan publik dan investor terhadap integritas sistem hukum kita,” katanya.

Menurut Hardjuno, salah satu kelemahan pemberantasan korupsi selama ini adalah sulitnya memulihkan aset hasil kejahatan. Tanpa mekanisme perampasan aset yang efektif, pelaku korupsi masih memiliki peluang menyembunyikan kekayaan yang diperoleh secara tidak sah.

Namun ia mengingatkan, RUU Perampasan Aset harus dirancang dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung due process of law. Instrumen tersebut, kata dia, tidak boleh membuka ruang penyalahgunaan kewenangan atau digunakan secara selektif.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH

“Kalau memang komitmen antikorupsi ini serius, maka penerapannya harus tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga memperkaya diri secara tidak sah harus bisa dijangkau hukum, tanpa melihat jabatan atau kedekatan politik,” tegas Hardjuno.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari kerasnya pidato, melainkan dari konsistensi membangun sistem hukum yang adil dan transparan. Bagi Hardjuno, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi ujian nyata apakah komitmen antikorupsi pemerintah benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.**

Berita Terkait

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:53 WIB

Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”

Berita Terbaru