Syafrin Liputo: Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Sudah di Tangkap

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co

Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sudah ditangkap.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di temui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin, menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk menindak juru parkir liar di lokasi tersebut. “Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan,” kata Syafrin, Senin (13/05).

Dari hasil penindakan tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan juru parkir liar yang ada dalam video yang viral di media sosial tersebut.

“Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Syafrin.

Persoalan juru parkir (jukir) kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan bahwa jukir di Masjid Istiqlal melakukan pungutan liar hingga Rp150 ribu kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

Baca Juga:  P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola DD Ta 2023

Levih lanjut Syafrin menyebutkan, saat ini masih dalam penyelidikan dan Dishub DKI Jakarta masih menunggu hasilnya.

Adapun video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil korban pada April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.

Dalam video, tampak tiga orang berdebat dengan satu orang yang melakukan pengambilan video. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkit sebesar Rp150 ribu pada pengemudi bus.

Kepolisian telah menangkap dua juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, namun penangkapan tersebut bukan terkait perkara pemungutan tarif parkir liar.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie di Jakarta, Senin, mengatakan, kedua orang ini, yakni AB (49) dan J (26) ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sedangkan terkait dugaan pemungutan tarif parkir liar, dia menyebutkan tidak ada transaksi yang terjadi dan polisi kekurangan alat bukti.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta segera membahas pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar.

“Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar),” kata Heru di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin, kepada awak media.

Heru juga sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk melakukan operasi pengamanan juru parkir liar di minimarket di Jakarta.

Berita Terkait

*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan
Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan
Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

Selasa, 21 April 2026 - 17:01 WIB

Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

Selasa, 21 April 2026 - 13:46 WIB

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

Berita Terbaru

Breaking News

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:46 WIB