Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTHardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBIKomentar: 0

Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI

Teropong Rakyat, 14 Mei 2026, 23:46 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta,Teropongrakyat.co- 14 Mei 2026– Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, meminta Menteri Keuangan segera menjelaskan kelanjutan penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) termasuk rencana pembentukan lembaga pengganti Satgas BLBI yang masa tugasnya telah berakhir.

Menurut Hardjuno, penjelasan itu penting di tengah kuatnya komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengembalian aset dan uang negara hasil kejahatan. Komitmen tersebut terlihat saat Presiden secara langsung menghadiri penyerahan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan [PKH] di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Kalau pemerintah begitu serius mengawal pengembalian aset negara dari berbagai kasus, maka publik juga berhak mengetahui bagaimana kelanjutan penanganan BLBI setelah Satgas BLBI selesai. Sampai hari ini belum ada kejelasan lembaga penggantinya,” kata Hardjuno, Kamis (14/5)

Baca Juga:  Guru SD di Halmahera Selatan Diduga Intimidasi Wartawan, Warga: Bukan Teladan

Ia menilai penyelesaian kewajiban negara dalam kasus BLBI jangan sampai kehilangan arah setelah Satgas BLBI dibubarkan. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan adanya institusi dengan mandat jelas untuk melanjutkan penagihan, penyelamatan aset, serta penyelesaian administrasi piutang negara yang masih tersisa.

“Sudah hampir 1 bulan Menkeu berstatement tidak akan bikin _noise_ saja tapi memastikan duit negara, piutang BLBI bisa balik ke negara. Mana? Segera dong. Apalagi Presiden begitu membanggakan hasil sitaan korupsi oleh Kejagung, bahkan Presiden menyatakan MBG itu dari uang yang selama ini dikorupsi,” ujar Hardjuno.

Hardjuno menambahkan, penjelasan dari Menteri Keuangan penting karena publik masih melihat adanya perbedaan angka mengenai sisa piutang BLBI. Selama ini Satgas BLBI menangani kewajiban sekitar Rp110 triliun, sementara belakangan muncul angka sekitar Rp211 triliun berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca Juga:  Perkuat Semangat Nasionalisme, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Laksanakan Upacara Bela Negara

“Karena itu Menteri Keuangan perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik, berapa sebenarnya sisa piutang BLBI yang masih menjadi hak negara, bagaimana status penanganannya, dan siapa lembaga yang nantinya bertanggung jawab melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan penjelasan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemulihan aset negara dan memastikan semangat pemberantasan kerugian negara berjalan konsisten di semua sektor, termasuk dalam penyelesaian kasus BLBI.

 

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain