850 Juta Amblas Demi Raih Pangkat Perwira, Ini Kronologinya?

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, – TeropongRakyat.co || Lagi untuk kesekian kalinya Korps Tribrata tercoreng, kali ini oknum Polisi tipu Polisi yang bertugas di Mapolres Tapanuli Utara (Taput). Sang korban adalah seorang polisi bernama Bripka Shcalomo Sibuea.

Ia diduga menjadi korban penipuan rekan sesama polisi modus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dalam kasus ini sang pelaku adalah Ipda Rahmadsyah Siregar.

Diketahui Ipda Rahmadsyah Siregar bertugas di Dit Narkoba Polda Sumut. Sementara Bripka Shcalomo bertugas di Polres Tapanuli Utara. Padahal notabenenya Ipda Rahmadsyah Siregar dan Bripka Shcalomo satu letting di Bintara.

Namun Ipda Rahmadsyah Siregar lebih duluan sekolah perwira. Peristiwa penipuan terjadi pada tahun 2023. Ipda Rahmadsyah Siregar menawarkan diri kekepada Bripka Shcalomo Sibuea jika ingin lolos sekolah perwira bisa melaluinya.

Shcalomo Sibuea ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) agar bisa sekolah perwira. Namun kelulusan tersebut tidak gratis. Bripka Shcalomo Sibuea harus membayar uang sebesar Rp600 juta. Selanjutnya korban menyetujui permintaan Ipda Rahmadsyah Siregar tersebut.

Desember 2023, si oknum polisi berpangkat Ipda mengubungi klien kami,” kata Kuasa hukum Bripka Shcalomo Sibuea, Olsen Lumbantobing, dikutip Tribun Medan, Sabtu, (22/02).

“Dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp 600 juta, kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023,” imbuh Olsen.

Setelah mengirimkan uang dan dijanjikan lulus sekolah perwira, Bripka Shcalomo Sibuea merasa percaya diri. Pada Februari 2024, Bripka Shcalomo mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Baca Juga:  Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, nama Bripka Shcalomo Sibuea tersenyata tidak tertera sebagai calon yang lulus. “Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar,” kata Olsen.

Karena namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lulus, Bripka Shcalomo Sibuea bertanya kepada Ipda Rahmadsyah. Di sini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Bripka Shcalomo Sibuea mengirimkan lagi uang sebesar Rp250 juta.

“Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April,” kata Olsen.

Pada pengumuman berikutnya, nama Bripka Shcalomo tetap tidak terdaftar alias tidak lulus. Di sinilah ia mulai merasa menjadi korban dugaan penipuan rekan seprofesinya yang sama-sama Korps Tribrata yang dipercaya.

Pada 14 Oktober 2024, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024.

Olsen berharap, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat. “Jika tidak, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto, “kata Olsen.

Sejauh ini, laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan. “Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap ppenyelidikan, “sambungnya.

“Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati Bapak Kapolri, Komisi III, bahkan Pak Presiden, supaya kasus ini menjadi atensi,” katanya.

Terpisah, Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, “kami sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea”.

Baca Juga:  Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

“Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan,”ujar Kompol Siti Rohani.

Diketahui Bripka Shcalomo Sibuea sendiri adalah seorang anggota polisi yang saat ini bertugas di Polres Tapanuli Utara.

Pangkat Bripka yang disandang Shcalomo Sibuea merupakan kepanjangan dari Brigadir Polisi Kepala. Bripka adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia dan termasuk golongan II. Tanda kepangkatan yang dipakai Bripka Shcalomo Sibuea adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak.

Selain menyandang pangkat Bripka, Shcalomo Sibuea memiliki gelar lain yaitu SH alias Sarjana Hukum. Namun tidak diketahui, darimana universitas mana Bripka Shcalomo Sibuea mendapatkan gelar tersebut.

Untuk seorang anggota Polri berpangkat Bripka, gaji yang diterima Shcalomo Sibuea berkisar Rp2.492.000 hingga Rp4.095.200. Selain gaji pokok, polisi akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya.

Pangkat Bripka masuk dalam kelas jabatan 3 dengan besaran tunjangan Rp2.216.000. Dengan demikian, Bripka Shcalomo Sibuea bisa menerima gaji sekitar Rp4.708.000‬ hingga Rp6.311.200 setiap bulan‬.

Anggota polisi juga masih mendapatkan tunjangan biaya makan yakni uang lauk pauk sebesar Rp60.000. Juga ada tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Bripka Shcalomo Sibuea pernah menangani kasus tindak pidana perusakan tanaman kopi, cabai, dan singkong di Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara. Peristiwa ini terjadi pada Januari 2019 silam. Di mana terdakwa dalam kasus ini dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarutung.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: TribunMedan.com/https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal
Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD
Lawan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Sasar Siswa Sekolah Dasar
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
15 Taruna Akpol Jalani Latja di Polres Malang, Asah Kemampuan Teknis dan Kepemimpinan
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:46 WIB

Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:28 WIB

Lawan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Sasar Siswa Sekolah Dasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:27 WIB