SPBU 34.157.04 Kuat Dugaan Jual Solar Subsidi ke Mafia Migas

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 Juni 2025 — Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga terlibat dalam penjualan solar subsidi kepada jaringan mafia migas.

Menurut sumber. Modus yang digunakan para pelaku melibatkan pembelian solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Solar tersebut kemudian dijual kembali ke industri dengan harga non-subsidi, menghasilkan keuntungan berlipat bagi pelaku.

Adanya dugaan keterlibatan oknum SPBU 34.157.04, Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan mafia migas. Dalam kasus yang sedang diselidiki, aparat menemukan adanya aliran dana mencurigakan antara pihak pengelola SPBU dan sejumlah perusahaan transportasi yang tidak terdaftar sebagai pengguna solar subsidi.

Baca Juga:  Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Pemerintah memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik ini mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun menyatakan akan memperketat sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Hingga mengawasi SPBU berkode 34 untuk tidak melakukan praktik nakal.

Masyarakat mendesak Polisi untuk tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.

PT. Pertamina tentunya wajib mengevaluasi SPBU yang jelas melakukan praktik nakal.

Baca Juga:  Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Dan memberikan sanksi sesuai hukum. Baik terhadap pelaku di lapangan maupun aktor intelektual di balik jaringan ini.

Kementerian ESDM mendesak agar semua pihak, termasuk Pertamina dan BPH Migas, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM subsidi. Di sisi lain, masyarakat berharap aparat dapat mengungkap jaringan mafia migas hingga ke akar-akarnya.

“Kami sebagai rakyat kecil sangat terdampak jika solar subsidi langka atau harganya melambung. Pemerintah harus bertindak cepat,” ujar Wawan (43), sopir truk asal Cirebon, kepada teropongrakyat.co

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru