Miris!! Tanah Yang di Bangun IKN Belum Terselesaikan Pembayarannya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Kisruh pengusuran tanah di Ibu Kota Nusantara terkait pembayaran tanah sampai saat ini belum terselesaikan. Masyarakat Penajam Paser Utara di dampingi GPN 08 audensi bersama Bank Tanah pada, Jumat, 14/03/2025 bertempat di Badan Bank Tanah, Jl. H. Agus Salim No.58, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Arogansi dilakukan oleh pejabat Bank Tanah inisial Bagus A H sebagai kepala divisi pengelolaan dan pemanfaatan, ketika seorang warga mempertanyakan surat tanah mereka tidak berlaku.Tidak sepantasnya pejabat yang digaji oleh masyarakat ‘arogansi dalam melayani.

Miris!! Tanah Yang di Bangun IKN Belum Terselesaikan Pembayarannya - Teropong Rakyat
Selesai audensi terjadi keributan antara Pejabat Bank Tanah dengan Ormas GPN 08 dikarenakan pejabat tersebut memperlihatkan sikap arogan dalam menjawab pertanyaan warga saat menyampaikan uneg unegnya.

“Tujuan kami audensi agar tanah rakyat yang tertindas segera dibayar oleh pemerintah, kami minta ganti rugi bukan ganti untung sesuaikan saja dengan peraturan perundangan yang berlaku dan ternyata banyak tanah masyarakat Kal Tim yang saat ini telah di bangun IKN belum terbayarkan, mereka juga diintimidasi”, Ujar Ketua Umum GPN 08, Dr.H. Sutomo SH, MH.

Lebih lanjut KETUA UMUM DPP GPN 08, berharap Bank Tanah selaku lembaga Pemerintah semestinya dalam pengadaan tanah bekerja sesuai UU 2 tahun 2012, terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pasal 2, selain itu, dalam penanganan konflik pertanahan mestinya mengacu pada PERMEN ATR/BPN No. 21 tahun 2020.

Baca Juga:  Per 1 September 2024 Harga BBM Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia

Reforma Agraria bertujuan agar tidak ada pihak yang di rugikan, bukan sebaliknya, masayarakat yang terdampak reforma Agraria justru dikorbankan. Saya berharap bank tanah dalam bekerja harus mengakomodir kepentingan seluruh stakeholder terkait pertanahan, tutup Dr.H. Sutomo SH, MH.

Badan Bank Tanah adalah lembaga khusus yang berbentuk Badan Hukum Indonesia, didirikan oleh Pemerintah Pusat dengan wewenang khusus untuk mengelola tanah milik negara. Badan ini dibentuk oleh pemerintah pusat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan tanah. Tanah yang dikelola harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan Negara.

Berita Terkait

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 
Tren Sawit di Indonesia Mulai Menemukan Jati Diri: Antara Tantangan dan Peluang Baru
Modernisasi Ibu Kota DKI Jakarta Diwarnai Tantangan Gaya Hidup Bebas dan Peredaran Narkoba
Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:12 WIB

Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:53 WIB

Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:42 WIB

Tren Sawit di Indonesia Mulai Menemukan Jati Diri: Antara Tantangan dan Peluang Baru

Berita Terbaru

Otomotif

Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:20 WIB

Breaking News

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:15 WIB