Miris!! Tanah Yang di Bangun IKN Belum Terselesaikan Pembayarannya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Kisruh pengusuran tanah di Ibu Kota Nusantara terkait pembayaran tanah sampai saat ini belum terselesaikan. Masyarakat Penajam Paser Utara di dampingi GPN 08 audensi bersama Bank Tanah pada, Jumat, 14/03/2025 bertempat di Badan Bank Tanah, Jl. H. Agus Salim No.58, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Arogansi dilakukan oleh pejabat Bank Tanah inisial Bagus A H sebagai kepala divisi pengelolaan dan pemanfaatan, ketika seorang warga mempertanyakan surat tanah mereka tidak berlaku.Tidak sepantasnya pejabat yang digaji oleh masyarakat ‘arogansi dalam melayani.

Miris!! Tanah Yang di Bangun IKN Belum Terselesaikan Pembayarannya - Teropong Rakyat
Selesai audensi terjadi keributan antara Pejabat Bank Tanah dengan Ormas GPN 08 dikarenakan pejabat tersebut memperlihatkan sikap arogan dalam menjawab pertanyaan warga saat menyampaikan uneg unegnya.

“Tujuan kami audensi agar tanah rakyat yang tertindas segera dibayar oleh pemerintah, kami minta ganti rugi bukan ganti untung sesuaikan saja dengan peraturan perundangan yang berlaku dan ternyata banyak tanah masyarakat Kal Tim yang saat ini telah di bangun IKN belum terbayarkan, mereka juga diintimidasi”, Ujar Ketua Umum GPN 08, Dr.H. Sutomo SH, MH.

Lebih lanjut KETUA UMUM DPP GPN 08, berharap Bank Tanah selaku lembaga Pemerintah semestinya dalam pengadaan tanah bekerja sesuai UU 2 tahun 2012, terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pasal 2, selain itu, dalam penanganan konflik pertanahan mestinya mengacu pada PERMEN ATR/BPN No. 21 tahun 2020.

Baca Juga:  Kuasa Hukum NW, Rony Lesmana SH Minta Media Lebih Fair

Reforma Agraria bertujuan agar tidak ada pihak yang di rugikan, bukan sebaliknya, masayarakat yang terdampak reforma Agraria justru dikorbankan. Saya berharap bank tanah dalam bekerja harus mengakomodir kepentingan seluruh stakeholder terkait pertanahan, tutup Dr.H. Sutomo SH, MH.

Badan Bank Tanah adalah lembaga khusus yang berbentuk Badan Hukum Indonesia, didirikan oleh Pemerintah Pusat dengan wewenang khusus untuk mengelola tanah milik negara. Badan ini dibentuk oleh pemerintah pusat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan tanah. Tanah yang dikelola harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan Negara.

Berita Terkait

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan
Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan
DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi, Ketua Umum Keluarkan Perintah Khusus ke Seluruh DPD dan DPC

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 12:57 WIB

TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan

Jumat, 12 September 2025 - 17:12 WIB

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB