Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan Daerah (Kabid BPKP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Asep Erwin Djuanda pada Selasa (15/10/2024) kemarin.

Asep diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Pada pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik sedang mengusut soal pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).

ADVERTISEMENT

Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir didalami terkait pengajuan PMD di anggaran PPSJ 2019,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Tahan 5 Tersangka

Sebelumnya, KPK menahan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Tersangka lainnya ialah Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA) dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing (DNS).

Baca Juga:  Kemenhub Dukung PON XXI Aceh-Sumut Dengan Sediakan Akomodasi KM. Kelud

Adapun dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 s.d 7 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2024).

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” tambah dia.

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan kerugian daerah akibat korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara mencapai Rp 223 miliar (Rp 223.852.761.192).

“Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Kunjungan Panglima Divisi 1 AD Australia Diterima Hangat Pangkostrad

Dia menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik awal PT Nusa Kirana Real Estate (NKRE) setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya notaris sebesar Rp 147 miliar.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Akbar)

Berita Terkait

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
JPPI Ganti Nama Menjadi PT PELINDO SOLUSI MARITIM
Pelindo Solusi Logistik Pertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 12:57 WIB

TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Rabu, 3 September 2025 - 17:48 WIB

JPPI Ganti Nama Menjadi PT PELINDO SOLUSI MARITIM

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB