Dinkes Jaksel Mimpi Di Siang Bolong. Toko Kosmetik “Doa Restu” Jual Pil Koplo. Polisi Wajib Uji Lab

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum. Atau mungkin peredaran pil koplo di jadikan lahan basah bagi oknum nakal.

Seperti di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Peredaran pil koplo cukup memperihatinkan. Seperti toko obat kosmetik “Doa Restu” yang terletak di Jalan Raya Casablanca No. 17 RT. 17/RW 5, Menteng Dalam, Tebet. Jelas toko tersebut menyalahi aturan. Yang dengan  sengaja menjual obat keras tanpa legalitas ke semua kalangan.

Baca Juga:  DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH DI PELABUHAN

Dinkes Jaksel Mimpi Di Siang Bolong. Toko Kosmetik “Doa Restu” Jual Pil Koplo. Polisi Wajib Uji Lab - Teropongrakyat.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat keluhkan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) atas maraknya peredaran obat keras terbatas (K) tanpa legalitas yang marak beredar bebas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Yonif 433 Kostrad Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si, kepada teropongrakyat.co (19/9).

(Rocky)

Berita Terkait

Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill
BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara
KONGRES PEJUANG PEREMPUAN INDONESIA (KPPI) 2025 “Merayakan Hari Kartini, Membangun Kolaborasi Perempuan untuk Indonesia Maju”
Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars
Teuku Akbar Akan Gelar Aksi Demo Berturut-turut Tuntut Keadilan Soal SPBU Geulumbuk
Permintaan Warga Desa Gorowong Kac.Parungpanjang Meminta Bupati Terpilih Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak
Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol
Kolaborasi Pemkot Jakut Melalui Sudin Kominfo dan Dewan Kota Sukses Satukan Wartawan: Jembatan Sinergi Pemerintah dan Media

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:30 WIB

Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

Jumat, 25 April 2025 - 15:55 WIB

BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara

Jumat, 25 April 2025 - 12:42 WIB

KONGRES PEJUANG PEREMPUAN INDONESIA (KPPI) 2025 “Merayakan Hari Kartini, Membangun Kolaborasi Perempuan untuk Indonesia Maju”

Jumat, 25 April 2025 - 01:22 WIB

Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars

Kamis, 24 April 2025 - 16:07 WIB

Permintaan Warga Desa Gorowong Kac.Parungpanjang Meminta Bupati Terpilih Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak

Berita Terbaru

Breaking News

Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:30 WIB