kotaBekasi.Teropongrakyat.co- Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Romi, membantah tudingan bahwa fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Pasar Bantargebang merupakan miliknya.
Bantahan itu disampaikan Romi saat memberikan klarifikasi atas pemberitaan _Teropongrakyat.co_ berjudul “Diduga Jadi ‘Lahan Basah’ MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot: Milik Oknum Pejabat Disperindag” yang terbit Senin, 4 Mei 2026.
Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Pasar Bantargebang. Fasilitas MCK di pasar tersebut disebut-sebut dikuasai oknum pejabat Disperindag Kota Bekasi bersama pihak pengelola pasar, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal itu, Romi memberikan klarifikasi di ruang kerjanya.
“MCK bukan milik saya, tetapi milik orang lain, pedagang di Pasar Bantargebang. Tidak benar MCK tersebut dituding milik pribadi saya,” tegas Romi, Senin 25 Mei 2026.
Namun dalam pertemuan tersebut, Romi meminta agar klarifikasi ini tidak dipublikasikan kembali oleh media.
Permintaan itu disampaikan Romi kepada awak media sebelum mengakhiri pertemuan.**



























































