Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat co – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan kendaraan, dan pencurian yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, resmi dihentikan Polres Malang setelah para pihak mencapai kesepakatan damai.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu sebelumnya menyeret lima orang tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum. Setelah melalui proses mediasi dan pemulihan terhadap para korban, seluruh pelapor sepakat mencabut laporan polisi yang telah diajukan.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan perkembangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami merasa perlu menyampaikan perkembangan perkara ini sebagai bagian dari transparansi penanganan yang dilakukan penyidik. Pada prinsipnya para pihak telah menyepakati adanya pemulihan, sehingga laporan yang sebelumnya dibuat dicabut dan proses penyidikan kemudian dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Taat, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga:  Kapolres Priok Kunjungi Pelindo Regional 2, Bahas Keamanan dan Diskon Penumpukan Barang Selama Nataru 2025–2026

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, perkara tersebut berawal dari insiden yang terjadi di Pantai Wedi Awu pada Selasa (5/5/2026) lalu. Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga menetapkan lima tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum.

“Dalam perkembangannya, para tersangka melalui kuasa hukumnya membangun dialog dan mediasi dengan para korban untuk mengedepankan pemulihan atas kerugian maupun kerusakan yang terjadi. Selama kurang lebih dua minggu terakhir telah dilakukan mediasi yang difasilitasi Satreskrim Polres Malang,” ujar Hafiz.

Menurut Hafiz, hasil mediasi menunjukkan para korban telah menerima pemulihan atas kerugian yang dialami sehingga bersedia mencabut laporan polisi.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bahagiakan Anak Yatim Piatu

“Para korban menyatakan kerugian yang mereka alami telah mendapatkan pemulihan. Berdasarkan pencabutan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan penghentian penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, kuasa hukum para tersangka bersama perwakilan Presidium Aremania menyatakan kesediaan membantu mengembalikan kondisi korban seperti semula, terutama terkait perbaikan kendaraan yang rusak serta kebutuhan pengobatan korban yang mengalami luka.

Ketua Presidium Aremania Ali Rifki menegaskan kesepakatan yang dicapai seluruh pihak berlangsung tanpa tekanan maupun paksaan.

“Semua pihak mencari solusi terbaik atas peristiwa yang terjadi. Kerugian yang dialami korban, baik kendaraan yang rusak, barang yang hilang maupun kebutuhan pengobatan, telah diselesaikan sesuai kesepakatan. Proses ini berjalan secara baik tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Ali.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Penutupan Jambore Santri 2026 di Coban Rondo

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru