Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Curigai Bahan Es Hunkue Akhirnya Diberi Sanksi

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co || Buntut viralnya video yang memperlihatkan kekeliruan sikap seorang anggota babinsa dan bhabinkamtibas terhadap penjual es jadul (hunkue) yang menilai berbahan spons bedak, kini berujung pada pemberian sanksi.

Tudingan penggunaan spons bedak tersebut sebelumnya terbantahkan dari hasil hadil laboratorium Dokkes Polri yang menyatakan makanan tersebut adalah asli dan aman untuk di konsumsi

Berbagai komentar masyarakat pun menyayangkan sikap anggota TNI/Polri dalam menilai segala sesuatunya dengan terburu-buru.

Terkini, dari polemik tersebut, masing-masing kedua instansi memberikan sanksi atas keteledoran yang dilakukan kepada anggota tersebut.

Mabes TNI memberikan sanksi disiplin terhadap Babinsa Serda Heri Purnomo dan menyebut akan melakukan evaluasi internal.

Baca Juga:  Pengadilan Tegas: Kepengurusan PWI di Bawah Hendry Ch Bangun Sah Secara Hukum

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Doni menjelaskan, pihak Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang es bernama Suderajat tersebut, di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

pertemuan tersebut dihadiri oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Ousat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, Kades Rawa Panjang Kecamatan Kemayoran M Agus, Kades Kampung Panjang, Bojonggede Rastono, serta istri dan anak Suderajat.

Baca Juga:  Dirjen IKP Dukung Program Edukasi Satgas Anti Hoax PWI

“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga sempat mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1). Pada pertemuan itu, Abdul Waras memberikan bantuan motor dan sejumlah uang untuk modal usaha Suderajat.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru