Keponakan Bos PDIP Diperiksa Penyidik Lembaga Antirasuah, Terkait Kasus Korupsi?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah kembali memeriksa seorang saksi bernama Riyan Dediano pada 26 Agustus 2024. Berdasarkan penelusuran, Riyan Dediano tidak lain adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan Riyan Dediano diperiksa terkait dengan pengaturan lelang proyek rel kereta api. “Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Tessa, Jum’at (30/08).

Riyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. “Hanya saja belum diketahui sejauh mana dan apa keterlibatan Dion dalam keterkaitan kasus Riyan Dediano dengan perkara tersebut, “kata Tesaa.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa kader PDIP atas nama Hasto Kristiyanto, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Sadarestuwati. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan RI.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Perlu diketahui, kasus di DJKA diawali perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus tersebut kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H di Marina Ancol

“Kamis kemarin, Lembaga Antirasuah,  (13/6/2024), menahan tersangka terbaru dalam kasus ini, yakni Yofi Oktarisza selaku PPK pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017–2021,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Polres Kepulauan Seribu Berikan Penghargaan kepada 16 Personel Berprestasi, Bentuk Apresiasi dan Motivasi
Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat
Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:30 WIB

Polres Kepulauan Seribu Berikan Penghargaan kepada 16 Personel Berprestasi, Bentuk Apresiasi dan Motivasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:22 WIB

Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel

Senin, 7 Juli 2025 - 19:00 WIB

Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat

Berita Terbaru