Keponakan Bos PDIP Diperiksa Penyidik Lembaga Antirasuah, Terkait Kasus Korupsi?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah kembali memeriksa seorang saksi bernama Riyan Dediano pada 26 Agustus 2024. Berdasarkan penelusuran, Riyan Dediano tidak lain adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan Riyan Dediano diperiksa terkait dengan pengaturan lelang proyek rel kereta api. “Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Tessa, Jum’at (30/08).

Riyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. “Hanya saja belum diketahui sejauh mana dan apa keterlibatan Dion dalam keterkaitan kasus Riyan Dediano dengan perkara tersebut, “kata Tesaa.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa kader PDIP atas nama Hasto Kristiyanto, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Sadarestuwati. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan RI.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Perlu diketahui, kasus di DJKA diawali perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus tersebut kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Baca Juga:  Kepala Staf Divif 1 Kostrad Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Prajurit Divif 1 Kostrad

“Kamis kemarin, Lembaga Antirasuah,  (13/6/2024), menahan tersangka terbaru dalam kasus ini, yakni Yofi Oktarisza selaku PPK pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017–2021,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang
Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh
Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu
Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari
Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran
Minat Belajar Kungfu Wing Chun? Boleh Daftarkan Kesini, Terbuka untuk Umum
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:26 WIB

Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:53 WIB

Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:06 WIB

Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Berita Terbaru

Breaking News

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:39 WIB